PUPR Ternate Intensif Awasi Izin Membangun, Syaiful: Tiga Situs Cagar Budaya Nasional

Kota Ternate156 Dilihat

TERNATE – DPRD Kota Ternate meminta Dinas PUPR intensif melakukan pengawasan terhadap izin membangun. Karena ada beberapa situs yang bersebelahan dengan bangunan lain mengganggu secara estetika, terutama di Masjid Sultan.

Ketua komisi III DPRD Kota Ternate, M. Syaiful menyampaikan bahwa, kalau bisa Dinas PUPR Kota Ternate turun di area Masjid Sultan, untuk bagaiman bisa mengawasi pembangunan yang ada di area Masjid Sultan.

“Karena saya tidak tahu izinnya berapa lantai. Karena kalau sudah terlalu tinggi juga mengganggu estetika Masjid Sultan. Nanti orang dari Utara tidak bisa melihat estetika Masjid Sultan tersebut,” katanya, Selasa sore (22/7/2025).

Politisi partai Golkar mengatakan itu setelah Komisi III bidang Pembangunan dan Kesra bersama Dinas Kebudayaan Kota Ternate, saat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025, di lantai dua gedung parlemen Kota Ternate.

Selain itu, menurut Syaiful, di Toboleu juga perlu ada perhatian khusus Dinas PUPR. Karena masjid Toboleu itu juga bagian dari tempat ibadah yang bersejarah di Kota Ternate.

Ketika pada saat itu ada empat tempat ibadah berdiri awal di Kota Ternate salah satunya itu (Langgar Toboleu) selain Sigi Heku, Sigi Cim, Sigi Lamo. Menurut Syaiful, Lang gar Toboleu atau Langgar Kolengcucu, langgar itu (mushallah).

“Karena ini bagian dari cagar buda ya perlu dilestarikan. Tapi hari ini tong lihat sendiri bahwa, pembangunan yang ada di sekitar masjid itu suda h mengganggu estetika masjid. “Torang kecewa karena izin me mbangun keluar dari pemerintah lewat Dinas PUPR,” tuturnya.

Syaiful bilang, Komisi III DPRD berharap ada per hatian khusus Dinas PUPR Kota Ternate bukan hanya sekedar pada dua masjid ini yang sudah menjadi temuan dilapangan, tapi juga pada cagar budaya cagar budaya yang lain.

“Kami sudah sampaikan kepada Dinas Kebudayaan agar pro aktif dalam pelestarian cagar budaya yang ada di Kota Ternate. Saya mau katakan Kota Ternate harapannya jasa, retribusi pariwisata. Torang tidak tahu 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun kedepan ketika Tobelo jadi, Bacan Jadi, Jailolo Jadi,” lanjutnya.

Ternate sunyi lho ketika torang tidak mampu melestarikan dan memanfaatkan potensi wisata yang ada di Kota Ternate. “Saya berani bataro kitorang sunyi, tidak ada orang tinggal disini. Karena torang punya prospek itu,” ungkap dia.

Syaiful meminta Dinas Kebudayaan harus berkoordinasi intens dengan Dinas PUPR agar penataan ruang dan izin membangun, terus yang berhubungan dengan tempat ibadah dan situs-situs budaya harus ada koordinasi yang baik sebelum menerbitkan izin.

“Pelestarian kebudayaan Ternate berjalan cukup baik karena informa si yang tong terima tadi ada tiga situs yang sudah disahkan menjadi Cagar Budaya Nasional. Yaitu Bente ng Oranje, Makam Sultan Babullah dan Sigi Lamo,” kilahnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *