Pemerintah Belum Ajukan Kerja Sama dengan bank ke DPRD

Kota Ternate255 Dilihat

TERNATE – Pemerintah kota (Pemko t) Ternate belum mengajukan kerja sama dengan pihak bank dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengguna kan sistem digitalisasi dalam rangka menekan tingkat kebocoran.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin, Minggu (31/8/2025) mengatakan, secara resmi belum ada pengajuan kerja sama antara pemerintah dengan pihak ketiga untuk pengelolaan PAD kepada DPRD Kota Ternate.

Kecuali, lanjut dia, ada satu surat yang pernah diajukan pemerintah karena mungkin saat itu sibuk, sehingga DPRD tidak mengagenda kan untuk dibahas. Sehingga melewati tenggang waktu yang dibatasi oleh Undang-undang (UU).

“Surat itu dinyatakan disetujui karena otomatis melewati 14 hari. Kerja sama dengan Korea Utara untuk beberapa investasi penanaman modal. Kami mensuport ada upaya- upaya yang dilakukan pemerintah untuk membangun kerja sama pihak diluar,” katanya.

Khusus PAD sendiri, menurut Junaidi, ada upaya yang dilakukan pemerintah kerja sama dengan pi hak bank. “Kami juga baru sebatas mendengar itu, tapi secara resmi bentuk kerja sama seperti apa, dengan pihak mana, itu belum diajukan ke DPRD,” tuturnya.

Junaidi bilang, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Disperindag nanti ada kerja sama dengan pihak bank. Pihaknya pasti mendorong itu, mensuport selama itu memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat pasti DPRD mensuport.

“Tapi kita juga punya pengalaman kurang baik dengan pola kerja sama sebelumnya. Sehingga hati-hati, komisi II pasti melakukan kajian lebih mendalam untuk merekomendasikan ke pemerintah,” tegasnya.

Ancang-ancang kerja sama ini deng an bank maupun Korea Utara suda h cukup lama hingga saat ini belum ada yang jalan. “Kita belum meminta penjelasan dari pemerintah, sejauh mana progres kerja sama itu. Kita belum dapat informasi atau pen jelasan dari pemerintah,” ujarnya.

Kalau soal bank, kata Junaidi, memang belum diajukan naskah perjanjian kerja sama ke DPRD. Harus dia (pemerintah) sudak ajukan naskah kerja sama dengan pihak ketiga, biar DPRD juga tahu.

“Bagian mana yang dilakukan kerja sama, target seperti apa, apakah itu menggunakan sumber daya APBD, difasilitasi pihak ketiga, nanti ada bagi hasil atau seperti apa. Kita be lum lihat itu, kalau sudah diajukan kita akan menginformasikan ini ke rekan-rekan media juga,”tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *