Kerja Sama PJU, Banggar DPRD Ternate Minta Penjelasan 19 Miliar

Kota Ternate258 Dilihat

TERNATE-DPRD Kota Ternate menemukan kejanggalan ketika menda pati secara tiba-tiba memasukkan program kerja sama dengan pihak ketiga ke dalam APBD tanpa mela lui pembahasan dengan legislatif. Nilainya capai Rp 19 miliar.

Anggota banggar DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif mengatakan bahwa, badan anggaran (Banggar) sudah mempertanyakan kenapa alokasi Rp 19 miliar tiba-tiba ada di pagu anggaran Dinas Perhubungan.

Meski pun di beberapa bulan jeda kemarin sudah ada presentasi dari Pemerintah kota (Pemkot) Ternate, pihak ketiga dengan mengundang pimpinan DPRD dan pimpinan komisi tanpa melibatkan pimpinan Bapemperda DPRD Ternate.

“Kami meminta penjelasan karena kita ingin mengetahui urgensi kerja sama dengan konsorsium pihak ketiga dengan sistem KPBU perang kat PJU urgensinya seperti apa teru s kenapa nilainya harus Rp 19 mili ar, kita butuh penjelasan,” katanya Rabu (19/11/2025).

Karena ditengah efisiensi atau pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), menurut Nella biasa disapa, pihaknya juga ingin memastikan apakah ini jadi program prioritas untuk Ternate Kota Terang.

Meski pun, sambung dia, banyak juga soal penerangan jalan umum (PJU) ini kita temukan dilapangan. Namun karena ini melibatkan pihak ketiga, ada informasi tanpa melalui persetujuan DPRD.

Sehingga tahapan sudah berjalan. Padahal dalam sistem beranggaran itu, hal-hal yang berkaitan dengan pihak ketiga. Konsekwensi tetap ada alokasi penganggaran. “Lemba ga DPRD ini punya fungsi strategis untuk kita melihat kaitan dengan apakah sudah ada fisibili studinya, kebutuhannya,” lanjut dia.

Sebenarnya perangkat yang dipakai, bentuk kerja sama efektif atau tidak, sesuai kebutuhan atau tidak, apakah urgensi daerah atau tidak atau tanpa alokasi Rp 19 miliar terus durasi kerja samanya juga panjang selama 10 tahun.

“Dan kalau kita kalkulasi Rp 19 miliar dalam jangka 10 tahun berarti memakan anggaran Rp 190 miliar. Karena setiap tahun alokasinya. Secara teknis kami belum menerima dan mendapatkan penjelasan,” ujarnya.

Banggar DPRD rapat dengan Dinas Perhubungan, Bagian Kerja Sama dan Bagian Hukum Setda Kota Ternate itu pun dari aspek pembiayaan, model kerja sama, belum bisa dijelaskan secara detail kepada Badan Anggaran.

Rapat tersebut belum menghasil kan keputusan apa-apa. “Kami meminta nanti apakah di dalam pembahasan tahap 1 akhir atau seperti apa, diberikan penjelasan rinci terkait dasar kerja sama, skema pembiayaan, manfaat yang dijanjikan, serta proses administrasi,” pintanya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *