TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyiapkan skema untuk membayar tunggakan Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS Kesehatan senilai sekitar Rp 17 miliar yang berasal dari kewajiban tahun 2023, 2024, dan 2025.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pembayaran tunggakan UHC menjadi fokus utama dalam evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Dari 18 sampai 20 poin evaluasi, titiknya ada di poin 18, yaitu UHC atau BPJS Kesehatan. Pemerintah Kota harus menyelesaikan hutang dan juga menganggarkan pembiayaan di tahun berjalan 2026,” katanya.
Rizal menyampaikan hal tersebut usai rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Senin (29/12/2025).
Sekda menjelaskan, Pemkot Ternate berada pada dua kewajiban sekaligus, yakni melunasi tungga kan BPJS dari tahun-tahun sebelumnya dan memastikan pembiayaan UHC tetap berjalan pada tahun anggaran 2026.
Untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, Pemkot Ternate memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp 10 miliar yang sebelumnya dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan kini sudah masuk ke kas daerah.
“DBH itu sudah masuk dan sedikit banyak dapat membantu kita mem bayar hutang UHC di tahun sebelumnya,” katanya.
Skema pembayaran tersebut telah dipresentasikan TAPD di hadapan Banggar DPRD Kota Ternate, termasuk pemanfaatan DBH yang sebelumnya tercatat kurang bayar di tingkat provinsi.
Rizal bilang, Pemkot Ternate menyiapkan atau sudah masuk alokasi anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk UHC dan akan tambah Rp 10 miliar lagi guna menopang pembayaran BPJS Kesehatan di tahun berjalan 2026.
“Sehingga utang itu bisa terselesaikan, kemudian pemenuhan terhadap bagaimana pemerintah kota mem fasilitasi warga kota untuk berobat di rumah sakit dan klinik maupun fasilitas kesehatan lainnya itu bisa berjalan normal di 2026,” jelasnya.
Rizal menjelaskan, penyelesaian tunggakan UHC menjadi komitmen Pemkot Ternate dan merupakan catatan penting dalam evaluasi APBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Soal pencairan DBH, Rizal memastikan dana tersebut telah diterima. “Menurut Kepala BPKAD, dananya sudah masuk. Intinya Pemerintah Kota sudah menerima DBH yang dijanjikan itu,” tuturnya. (**)
