Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Soroti kondisi PJU di Sejumlah Titik

Kota Tidore485 Dilihat

TIDORE – Ketua Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, menyoroti kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik, khususnya di kawasan sekitar masjid hingga jalur arah timur, yang dinilai memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Abdurrahman Arsyad menyebutkan, terdapat dua jenis PJU di lapangan, yakni PJU yang menggunakan listrik PLN dan PJU berbasis tenaga surya (solar cell). Namun, PJU solar cell di beberapa titik terdekat lokasi kecelakaan dilaporkan mengalami kerusakan total dan tidak lagi berfungsi.

“Kami berharap dinas terkait segera mengambil langkah, karena PJU ini merupakan aset dari balai. Jika pemeliharaannya masih menjadi tanggung jawab daerah, maka penerangan jalan di sepanjang jalur arah timur minimal harus segera dinyalakan kembali,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti PJU yang tersambung dengan jaringan PLN. Menurutnya, pengelolaan dan pemeliharaan seharusnya bisa diprioritaskan, mengingat sebagian besar fasilitas penunjang sudah tersedia.

“Tiang dan kabel jaringan sudah ada, tinggal penggantian armatur lampu. Fasilitas pendukung seperti mobil forklift dan kabel jaringan juga tersedia,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap kunjungan kerja Komisi II ke kelurahan dan desa, persoalan penerangan jalan selalu menjadi keluhan utama masyarakat karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

Terkait kemitraan Komisi II dengan dinas teknis, khususnya Dinas Perhubungan dan Dinas Pertanian, Abdurrahman Arsyad berharap kepala dinas bersama jajarannya lebih aktif melihat kondisi di lapangan serta menyiapkan usulan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Tidore Kepulauan.

“Program dari kementerian sebenarnya sudah tersedia. Tinggal bagaimana daerah memiliki kreativitas dan ketegasan dalam menindaklanjutinya. Jangan hanya sebatas bicara,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pengusulan program sejak awal tahun agar dapat segera diproses oleh kementerian dan direalisasikan dalam bentuk pembangunan nyata.

“Harus ada ketegasan, bukan hanya wacana,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *