TERNATE,Tbn- Komisi III DPRD Kota Ternate bersama Dinas Kesehatan Kota Ternate melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Kota Ternate tahun 2025.
“Kami menyoroti hal penting berupa program kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di dalamnya ada Universal Health Coverage (UHC),” kata Ketua Komisi III DPRD Ternate, Anas U. Malik, di gedung parlemen itu, Rabu (7/8/2024).
Politisi partai Golkar ini mengatakan, memang di JKN itu ada utang tahun 2023 yang terbawa ke tahun 2024 kurang lebih Rp 20,18 miliar. Nilai itu akan di rancang untuk dilakukan di APBD Perubahan atau APBD-P.
“Namun, DPRD juga masih melihat kondisi keuangan (APBD-P) apakah mampu menampung beban utang sebesar itu. Maka KUA-PPAS tahun 2025 Dinas Kesehatan hanya mengakomodir alokasi anggaran JKN khusus UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan hanya Rp 8 miliar,” sambung dia.
Itu sebabnya nanti menunggu APBD-P. Kalau JKN beban utang UHC di tahun 2023 untuk APBD-P tidak mampu menampung sebesar Rp 20,18 miliar atau hanya tampung setengahnya, maka komisi III berkomitmen mendorong dalam KUA-PPAS 2025.
“Itu yang menjadi perhatian karena menjadi komitmen pemerintah Ternate terkait soal pelayanan kesehatan, BPJS gratis bagi masyarakat yang tidak mampu,” tandasnya (wis)