TERNATE – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) yang terdiri sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor wali kota Ternate, pada Rabu (24/9/2025).
Dalam aksi itu, Gamhas menyuarakan persoalan terkait penataan Pasar Gamalama yang dinilai berdampak buruk pada pedagang kaki lima (PKL) dan juga para pembeli.
Gamhas minta kepada Disperindag Kota Ternate agar segera memper baiki beberapa fasilitas umum, seperti masalah tumpukan sampah, pemakaian harga toilet yang begitu mahal, serta kondisi lapak yang kurang layak bagi pedagang.
Koordinator aksi, Julia Buamona, mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan terdapat beberapa fasilitas umum yang dinilai sudah tidak layak digunakan para pedagang serta membuat ketidaknyamanan pembeli saat datang berbelanja.
“Hampir setiap hari para pedagang dan pembeli harus berhadapan dengan tumpukan sampah yang menimbulkan bau busuk, mengga nggu dan merusak pemandangan. Bukan ditangani malah justru dibiarkan,” katanya.
Julia bilang, mahal biaya pakai toilet bisa capai Rp 15.000, serta beberapa bangunan ruko yang tidak dipakai untuk kebutuhan pasar malah dijadikan sebagai tempat kos-kosan.
Tak hanya itu, dia menyampaikan, ada terdapat bangunan pasar yang sudah rusak seperti kondisi atap yang bocor. Hal itu saat terjadi hujan, membuat sekitar lapak peda gang saat berjualan tergenang air. Drainase tidak berfungsi, pedagang sulit akses air bersih.
“Semua itu memperlihatkan bahwa pemerintah kota tidak fokus mengurus tempat transaksi jual beli atau pusat perekonomian sebagai kebutuhan utama masyarakat,” lanjutnya.
Para pedagang tersebut setiap hari membayar retribusi pasar maupun pajak retribusi sampah. Namun kondisi tersebut, tidak sesuai dengan apa sudah dibebankan pemerintah ke masyarakat.
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus bertanggungjawab menyediakan sarana perdagangan, termasuk pasar rakyat yang layak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2015, pasal 12 dan padal 14.
“Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, yang menekankan pentingnya penataan pasar agar bersih, aman, dan nyaman serta mendukung pedagang kecil,” demikian Julian. (**)
