Zulfikar Hasan dan Anas Malik, Pimpinan Sementara DPRD Ternate

Kota Ternate1915 Dilihat

TERNATE,Tbn- Pimpinan sementara DPRD Kota Ternate masa jabatan 2024-2029, yaitu Zulfikar Hasan dan Anas U. Malik. Dua politisi tersebut ditunjuk DPC Partai Nasdem Kota Ternate dan DPD Partai Golkar Kota Ternate.

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali menyampaikan hal itu saat diumumkan pimpinan sementara, saat gladi bersih pelaksanaan rapat paripurna Anggota DPRD Kota Ternate masa jabatan 2024- 2029, Senin sore (16/9/2024).

“Menurut UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menegaskan dalam hal pimpinan DPRD kabupaten kota belum terbentuk, DPRD kabupaten kota dipimpin oleh pimpinan sementara,” katanya.

Aldhy mengatakan bahwa, pimpinan sementara terdiri dari satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD kabupaten kota.

Bahwa memperhatikan surat ketua DPD Partai Nasdem Kota Ternate nomor 122/DPD-NasDem/KT/IV/2024 tanggal 12 September 2024 dan surat ketua Dewan Pimpinan Daerah partai Golkar nomor 154/DPD/Golkar-MU/2024 tanggal 9 September 2024 tentang pengajuan pimpinan sementara DPRD masa jabatan 2024-2029.

“Maka bersama ini diumumkan pimpinan sementara DPRD Kota Ternate masa jabatan 2024-2029, yakni Zulfikar Hasan, sebagai ketua sementara DPRD Kota Ternate dan
Anas U Malik sebagai wakil ketua sementara DPRD Kota Ternate,” ungkapnya.

Tugas pimpinan sementara sesuai ketentuan perundang-undangan, menurut Aldhy, memimpin rapat rapat DPRD, memfasilitasi pemben tukan fraksi fraksi DPRD, memfasi litasi penyusunan rancangan DPRD tentang tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *