TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendukung sikap pemerintah kota yang mengalihkan pedagang musiman di dalam terminal angkutan kota (angkot) ke Taman Filmdi kawasan Benteng Oranje, kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
“Kami dukung apa yang sudah diputuskan pemerintah. Menurut kami selain hasil rekomendasi pansus LKPJ, itu juga solusi yang diambil pemerintah untuk mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat,” kata juru bicara komisi I dan II DPRD Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, Senin (9/2/2026).
Ade Rahmat mengatakan hal itu usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan komisi I dan Komisi II bersama Kepala Dishub, Disperindag, Satpol PP, Ketua ISSAP Kota Ternate dan Asosiasi Pedagang Pasar. Agenda RDPU yaitu Tindaklanjut Aspirasi ISSAP Kota Ternate terkait Penataan Pedagang Musiman di Area Terminal.
“Keinginan mereka merupakan salah satu tambahan pemasukan mereka pada waktu bulan Ramadhan, dengan hadirnya pedagang musiman. Menurut supir-supir itu adalah tambahan rejeki bagi teman-temam di ISSAP atau supir penumpang ini. Cuma disisi yang lain ada keberatan dari para pedagang,” ujarnya.
Selama ini, menurut Ade Rahmat, mereka (para pedagang tetap) membayar pajak, sementara pedagang musiman (dadakan) berasal dari luar daerah, KTP-nya pun mungkin dari luar. Namanya juga pedagang musiman atau dadakan. Jadi ada keberatan dari pedagang tetap.
Akibat dari hal itu, ungkapnya, ini adalah temuan kemudian menindaklanjuti oleh pansus LKPJ kemarin sebagai salah satu rekomendasi yang didorong ke pemerintah. Karena bukan saja keluhan dari pedagang, tetapi juga keluhan masyarakat atas kesemrautan, kemacetan pada waktu Ramadhan.
Politisi partai NasDem ini menyebut, DPRD telah mengeluarkan rekomendasi bahwa, tidak diizinkan lagi ada kegiatan pedagang musiman di dalam terminal. Ini adalah keputusan pemerintah yang memindah atau merelokasi pedagang musiman di kawasan benteng Oranje. “Kami mendukung apa yang telah diputuskan pemerintah kota yang mengalihkan pedagang musiman di Taman Film Benteng Oranje,” tuturnya.
Selain hasil rekomendasi pansus LKPJ, lanjut Ade Rahmat, itu solusi yang diambil pemerintah untuk mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat. “Jadi bukan hanya pedagang punya kepentingan, bukan hanya ISSAP punya kepentingan, tapi masyarakat umum bisa terganggu atau dirugikan akibat dari kehadiran pedagang musiman itu,” pungkasnya. (**)
