TERNATE,Tbn-DPRD Kota Ternate melalui Komisi III bidang Pembangunan dan Kesra memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate. Kadis dipanggil karena sarana prasarana dan fasilitas sudah tidak layak.
Ketua komisi III DPRD Kota Ternate, M. Syaiful mengatakan, keluhan orang tua murid, warga maupun kepala sekolah terkait sarana prasarana dan fasilitas SD Negeri 61 Kota Ternate di Afe Taduma, kecamatan Pulau Ternate.
“Sarana prasarana dan fasilitas yang ada di sekolah tersebut sudah tidak memenuhi syarat dalam proses belajar mengajar,” katanya, di kompleks gedung DPRD Kota Ternate, di Kalumata Puncak, Ternate Selatan, Rabu (20/11/2024).
Kondisi itu, menurut Syaiful, perlu ada rehabilitasi. “Sampai saat ini informasi yang diperoleh, belum ada tindaklanjut dari Dinas Pendidikan. Untuk itu, komisi III mengagendakan pekan depan tong panggil Kepala Dinas untuk rapat dengar pendapat,” ujarnya.
Syaiful bilang, ada banyak hal yang nanti dibahas dengan Kadis Pendidikan. “Bahas keluhan sarana prasarana dan fasilitas yang bukan hanya di SD Negeri 61, tapi ada juga di SD-SD yang lain maupun SMP-SMP yang lain,” sambungnya.
Komisi bidang Pembangunan dan Kesra DPRD Kota Ternate mau memastikan kualitas pendidikan di Kota Ternate sudah sejauh mana, sesuai pengamatan Dinas Pendidikan. “Torang tanya agar evaluasi kekurangan dimana, butuh penambahan dimana,” tegasnya. (wis)