Bawaslu Rekomendasikan PSU di 6 TPS di Kabupaten Kota

Politik289 Dilihat

TERNATE,Tbn-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasi kan pemungutan suara ulang (PSU) pada 6 tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten kota, yai tu Kota Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Tengah maupun Sula.

Jadwal untuk PSU diatur oleh KPU masing-masing. Saat ini, proses persiapan sedang dilakukan oleh KPU Halut, KPU Halteng dan KPU Sula sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu. Sedangkan KPU Kota Ternate telah melaksanakan PSU.

Kota Ternate, Bawaslu merekomendasikan ke KPU untuk melaku kan PSU di TPS 004 kelurahan Kalumata, Ternate Selatan. Jenis pelanggaran terdapat 10 pemilih yang tidak terdaftar di dalam DPT maupun di dalam DPT Tambahan TPS 004.

“Mereka ber-KTP elektronik dari luar provinsi Maluku Utara dan luar Kota Ternate tanpa mengurus pindah memilih. Mereka menggunakan hak pilih di TPS 004 kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, pada tanggal 27 Nopember 2024,” jelas Komisioner KPU Maluku Utara, Renny S Banjar.

Begitu pula di Halut, Bawaslu merekomendasikan ke KPU untuk melakukan PSU di TPS 1 dan 2 Desa Igobula, Galela Selatan. Jenis pelanggaran berupa seorang pemilih menggunakan hak pilih sebanyak tiga kali.

Sementara di Halteng Bawaslu merekomendasikan ke KPU untuk PSU di TPS 06 Desa Nurweda, kecamatan Weda. Jenis pelanggaran ada pemilih ber-KTP Kota Ternate tetapi menggunakan hak pilih di Halteng tanpa melengkapi dokumen pindah memilih atau formulir A5.

Renny Banjar mengatakan, PSU di TPS 004 kelurahan Kalumata hanya untuk Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur. Kalau di Halut itu dua jenis Pilgub dan Pilbup. Begitu pula di Halmahera Tengah

“Rekomendasi PSU tersebut disampaikan karena ada temuan pelang garan dalam proses Pilkada 2024,” katanya, Minggu (1/12/2024). Reny bilang, PSU di bebe rapa TPS itu mencakup dua jenis pemilihan, yakni pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

“Untuk jadwal PSU nanti diatur oleh KPU masing-masing. Saat ini, proses persiapan sedang dilakukan oleh KPU Halut dan KPU Halteng sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu,” katanya.

Reny menyampaikan hal itu saat di wawancarai di lokasi PSU, TPS 004 Kelurahan Kalumata, Kota Ternate.
“Kami akan terus memantau perkembangan pelaksanaan PSU di Halut dan Halteng, termasuk jadwal resmi dari KPU setempat,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Soleman Patras bilang, selain Kota Ternate, Halut dan Halteng, pihaknya juga mendapat laporan dari Sula maupun Taliabu.

Di Kepulauan Sula TPS 01 Desa Capalulu, kecamatan Mangoli Tengah. Kemudian TPS 02 Desa Waiina, kecamatan Sulabesi Barat. “Mungkin sore ini (kemarin) Bawas lu sudah merekomendasikan ke KPU untuk lakukan PSU,” katanya.

Soleman mengatakan, pihaknya
tadi baru dapat informasi ada di Taliabu, yaitu ada satu di Bobong tapi masih cek di TPS berapa. “Baru pihak koordinasi dengan teman-teman di Taliabu. Kira-kira itu informasi yang tercover oleh Bawaslu Malut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *