Pansus LKPJ Walikota DPRD Mulai Beraksi

Kota Ternate121 Dilihat

TERNATE,Tbn- Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, yang mulai beraksi pada Senin (17/3/2025).

Ketua Pansus LKPJ Walikota DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin menyampaikan, pansus mulai ber aksi dengan rapat pembahasan de ngan menetapkan agenda-agenda kerja pansus ditengah ada sejumlah hari libur dilakukan penyesuaian.

Pansus sebelum lebaran ini akan melakukan pembahasan dengan beberapa mitra OPD, terutama yang terkait dengan pelayanan dasar dan juga kita melihat capaian indikator kinerjanya, baik yang tercapai maupun yang belum tercapai,” katanya.

Junaidi mengatakan, pihaknya akan akan melakukan perbandingan dengan realitas atau fakta yang ada dilapangan. Jadi tidak sekedar presentasi tinggi tapi bagaimana dengan realitas masyarakatnya. Itu yang harus kita pastikan betul.

“Kita sudah tetapkan agendanya full di bulan puasa sampai dengan tanggal 28 Maret 2025 kita masih melakukan pembahasan. Kemudian kita libur nasional dan kita masuk lagi di tanggal 8 April dilanjutkan pembahasan,” ujarnya.

Pansus bertugas satu bulan atau sampai 16 April . “Target kita pada 15 April itu sudah penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Pemerintah kota Ternate di sidang paripurna DPRD,”tuturnya.

Junaidi bilang, sesuai regulasi memang LKPJ itu oleh DPRD akan mengeluarkan rekomendasi ditindaklanjuti oleh pemerintah dari tahun ke tahun begitu mekanismenya.

Sudah sejauh mana catatan dan rekomendasi itu di tindaklanjuti, menurut dia, itu juga di pansus periode ini akan melakukan ukuran disitu. “Kita akan mengukur sudah sejauh mana rekomendasi DPRD itu ditindaklanjuti oleh pemerintah,” sambungnya menjelaskan

Apakah cukup memberikan keterangan sudah ditindaklanjuti,kita akan melakukan pengecekan pada instrumen kebijakan mana atau pada dokumen mana itu sudah ditindak lanjuti. “Sudah sejauh mana ditindaklanjuti akan kita ukur,” bebernya.

Pansus-pansus sebelumnya ada rekomendasi yang sudah ditindak lanjuti dan ada yang sampai sekara ng belum ditindaklanjuti pemerintah. “Kita tetap pada koridor itu untuk melihat mana yang sudah ditindaklanjuti, mana yang belum ditindaklanjuti,” kata Junaidi.

Karena memang tidak serta merta kemudian rekomendasi itu ditindaklanjuti dalam jangka waktu satu tahun. Ada yang memang butuh lebih dari satu tahun untuk diselesaikan. “Itu yang kita lihat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *