Kedepan tidak Terulang Pekerjaan Fisik Putus Kontrak 

Kota Ternate136 Dilihat

TERNATE,Tbn-DPRD Kota Ternate menemukan, putus kontrak kegiatan dibawah penanganan Dinas PUPR Kota Ternate, putus kontrak. Putus kontrak pekerjaan fisik di tahun 2024 itu tidak terulang kembali tahun-tahun mendatang.

Anggota DPRD Kota Ternate dapil Ternate Selatan-Moti, Junai di A. Bahrudin, mewanti wanti Dinas PUPR agar pekerjaan fisik tahun 2024 yang ditemukan kedepan agar tidak terulang pekerjaan fisik putus kontrak di tengah perjalanan.

“Putus kontrak pekerjaan pembangunan talud di kelurahan Figur (Pulau Moti), pekerjaan Air Bersih di kelurahan Bido (Pulau Batang Dua) dan pekerjaan jalan hotmix di ruas jalan depan Jati-Perumnas,” ujarnya, Minggu (27/4/2025).

Junaidi meminta Wali kota perlu mengevaluasi kebijakan terkait pe nataan dan pemanfaatan ruang yang diperuntukan untuk perumahan dan pemukiman, sehingga dampak lingkungan dan sosial, serta potensi bencana berupa tanah longsor dan banjir dapat diminimalisir.

Bahkan melakukan evaluasi terhadap sejumlah rekanan yang berma salah sehingga menyebabkan tidak selesainya pekerjaan sesuai kon trak yang ditandatangani. Begitu pula pekerjaan pengaspalan jalan dilengkapi peralatan pendukung.

“Setiap rekanan yang melakukan pekerjaan pengaspalan jalan wajib memiliki alat pendukung seperti AMP dan alat gelar hotmix. Ini men jadi rekomendasi penting DPRD,” ujar politisi partai demokrat itu.

Begitu pula, menurut Junaidi, adanya kesenjangan pembangunan antar wilayah. “Walikota juga perlu memperhatikan pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan agar tidak ada disparitas terutama BAHIM,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *