Rapat Bahas Penataan Area Pasar dan Terminal Angkot

Ekonomi, Kota Ternate304 Dilihat

TERNATE,Tbn-DPRD Kota Ternate rapat gabungan Komisi I dan Komisi II bersama Disperindag Kota Ternate, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Ternate. Rapat itu bahas penataan area pasar dan terminal angkutan kota Ternate.

“Kita bicarakan keresahan masyarakat akibat kemacetan dan kesemrautan yang terjadi di pasar Sabi-Sabi, dan Pasar Percontohan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, saat ditemui, Selasa (29/4/2025).

Muzakir mengatakan, penataan pa sar khusus pedagang yang ada di trotoar maupun di lahan parkir di depan pasar percontohan. Banyak hal yang dibicarakan bersama Satpol PP sebagai penegakan Perda karena ada penegakan Perda terkait dengan Penataan Pasar.

“Kami mendengar permasalahan dari Disperindag, Dishub dan Satpol PP. Disperindag kami minta data pedagang yang sudah terdaftar atau sudah punya tempat maupun pedagang yang belum punya tem pat atau tidak terdaftar,” ujarnya.

Soal pemakaian lokasi dalam arti ada lokasi ruko yang disewakan sesuai Perda, tetapi ada penambah an kanopi dan sebagai nya yang menutup jalan sehingga perlu ditertibkan makanya ini ting gal Satpol PP melakukan penertiban.

Kesimpulan rapat tersebut DPRD berikan waktu satu bulan kepada tiga OPD tersebut untuk rapat koordinasi untuk pembersihan penataan lahan parkiran pasar bahkan yang jual ikan bakar. Ini jangka pendek untuk kesemrautan di taman dan di tepi jalan.

Rekomendasi DPRD, ucap Muzakir, pedagang diatas taman dan jalan di depan pasar percontohan dan di trotoar dalam waktu dekat ditertibkan. Di dalam itu di komunikasi lagi secara persuasif. Karena yang di dalam rata-rata itu kontrak.

“Untuk pedagang musiman jangan hanya mengejar target pendapatan kemudian menghalalkan segala cara. Kita melarang orang berjualan tetapi menarik retribusi itu artinya kita menghalalkan segala cara karena ambisi kejar target. Itu sudah jelas tidak bisa,” jelasnya.

Kedua parkir, terang dia, setelah zona di dalam pasar percontohan sudah bersih baru alihkan ke situ, tadi ada sedikit keberatan dari Kadis Perhubungan terkait retribusi parkir, ada dua objek parkir. Parkir tepi jalan umum dan parkir khusus.

“Parkir tepi jalan umum dialihkan ke dalam, pendapatan akan menurun karena ditargetkan parkir tepi jalan umum itu sebesar Rp 5 miliar dan parkir khusus Rp 1 miliar,” sambungnya menjelaskan.

Maka ada yang mengusulkan itu nanti dibicarakan dalam rapat Banggar sehingga walaupun parkir tepi jalan umum menurun tapi peningkatan ada di parkir khusus. Itu yang menjadi solusi.

Jangka panjang, kata Muzakir, DPRD akan mengundang Bappelitbangda untuk rapat bersama terkait dengan penyebaran zona-zona ekonomi seperti pasar di Sasa, pasar di Dufa-Dufa, sehingga tidak tertumpuk di pasar Gamalama.

“Ini kan penumpukan. Pasar yang punya kapasitas kecil tapi semua penumpukan pedagang ada di Pasar Gamalama. Sehingga akan dibicarakan tingkat tinggi, pengambil kebijakan agar bisa dilaksana kan pada saatnya,” tutur dia.

Begitu pula Dinas Perhubungan Kota Ternate, menurut dia, dibuka rute, agar angkot dari Pasar Gama lama harus singgah di pasar Sasa. Pasar ini harus ada terminal yang menyediakan ruang tunggu, toilet, dan tempat makan, sehingga terminal transit juga dari Sasa ke arah Pasar Gamalama.

Muzakir bilang, pihaknya bakal mengambil sikap tegas bila dalam jangka waktu satu bulan yang diberi kan DPRD belum juga dilakukan pembersihan penataan lahan parkiran depan pasar percontohan termasuk penjual ikan bakar.

“Kita memberi waktu satu bulan tak asal bicara. Hasil rapat ini kita akan sampaikan ke pimpinan DPRD dan akan menjadi rekomendasi DPRD, sehingga kita akan mengawasi dan akan menagih jangka waktu satu bulan itu harus selesai,” lanjutnya.

Kedepan bila jangka waktu satu bu lan yang diberikan tersebut belum juga dirampungkan, tegas Muzakir, DPRD bakal memberikan rekomen dasi ke Wali Kota untuk mengevaluasi tiga OPD dinilai tidak mampu melaksanakan instruksi DPRD.

“Artinya kita punya tanggungjawab politik kepada pemerintah maupun masyarakat. Sehingga kalau itu me mang tidak capai, kita akan panggil kembali kemudian membuat rekomendasi kalau dicopot tiga kepala OPD itu,” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *