DPRD Ternate Desak Pemprov Bayar Utang DBH 55,5 Miliar 

Kota Ternate103 Dilihat

TERNATE,Tbn – DPRD Kota Ternate terus mendesak Pemerintah Provinsi Malu ku Utara (Pemprov Malut) agar segera melunasi tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023 dan 2024 yang hingga kini tidak disalurkan.

Wakil ketua DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, menegaskan bahwa, permasalahan dana bagi hasil atau DBH ini sebenarnya yang mengganggu keuangan kota Ternate.

“Pemkot Ternate sangat berharap postur anggaran yang sudah didesain tahun 2023 dan 2024 di antaranya DBH yang menjadi pendapatan Kota Ternate,” katanya, Minggu (11/5/2025).

Jamian mengatakan, sejauh ini DBH tersebut tidak terealisasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut kepada Pemkot Ternate men capai Rp55,5 miliar.Segala program kegiatan di kota Ternate terganggu akibat belum dibayarkan DBH.

“Untuk itu, kami sangat berharap kepada Pemprov agar DBH ini menjadi perhatian serius. Kalau tidak sangat mengganggu sistem beranggaran di Kota Ternate,” katanya melanjutkan.

Memang DBH ini sudah berkali-kali menjadi masalah yang dihadapi Kota Ternate. Akhirnya, serba salah atau dilematis. “Kita tidak masuk sebagai pendapatan salah, kita masuk sebagai pendapatan tidak terealisasi,” ungkapnya.

Total DBH yang belum dibayarkan oleh Pemprov kepada Pemkot Ternate senilai Rp 55.519.749.098. Dari angka itu,sisa DBH yang belum direalisasikan tahun 2023 sebesar Rp 11.794.086.668, dan tahun 2024 capai Rp.43.725. 662.430.

Padahal, tambah politisi partai Gerindra ini, dana tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemkot Ternate, guna mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Pemprov sudah mendapat masukan dana yang besar, menurut Jamian, DBH untuk kota Ternate segera dibayar, karena itu harapan kita di Ternate, sangat tergantung DBH. “Kami berharap agar Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, segera eksekusi DBH ini,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *