Abubakar Akui Tidak Semua Pangkalan MT yang Nakal

Kota Ternate160 Dilihat

TERNATE – Ketua Forum Komunikasi Pangkalan Minyak Tanah (FKPMT) Kota Ternate, Abubakar Adam mengata kan, kuota minyak dibandingkan dengan jumlah penduduk yang tersebar sebenarnya minyak tanah (Mita) lebih di Kota Ternate.

“Jumlah penduduk dengan kouta tersebar dengan ketentuan pemerintah bahwa satu jiwa itu 5 liter, sebenarnya lebih di Kota Ternate minyak tanah,” bebernya, pada wartawan, di depan ruang eksekutif DPRD Ternate, Selasa (20/5/2025).

Abubakar menyampaikan hal itu, usai rapat Komisi I dan Komisia II DPRD, Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate, tiga Camat, 9 Lurah dan tiga agen minyak tanah. Dengan agenda rapat, yaitu Pendistribusian Minyak Tanah di Masyarakat.

“Cuma jujur saja, ada pangkalan yang nakal. Itu kita akui di forum komunikasi. Kita akan melakukan pembinaan di internal pangkalan minyak tanah. “Jadi kalau istilah tidak bisa dibina, dibinasakan saja,” lanjutnya menjelaskan.

Secara internal di pangkalan, karena memang satu pangkalan ber buat berdampak pada pangkalan yang lain. Padahal tidak semua pangkalan itu nakal. Dari 300 pangkalan mungkin tidak sampai 10 persen pangkalan yang bermasalah.

Kemudian dalam rapat, mantan Dirut Perumda Air Minum Ake Gaale itu bilang, nanti akan dilakukan sanding data antara kuota dan jumlah penduduk di kelurahan masing-masing. Data sudah ada, tinggal data penduduk saja.

Sehingga kalau disanding bila memang ada data penduduk di kelurahan ada yang lebih, di kelurahan lain kurang, maka akan direlokasi pangkalan, sit ke lokasi pangkalan yang kekurangan.

Pertemuan tersebut, diakui bahwa, akhir torang di dalam rapat tersebut titik temu. Memang ada pangkalan nakal torang akui. Contohnya, pang kalan nakal yang sementara diproses di pihak APH, silahkan.

Menyinggung ada temuan hasil sidak, menurut Abubakar, itu karena anggota DPRD punya fungsi pengawasan, kemudian ada pengaduan dari masyarakat, sehingga turun sebatas pada pangkalan-pangkalan yang mungkin ada indikasi.

Tapi akhirnya ada pangkalan-pangkalan yang direkomendasikan untuk di Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), itu Bagian Ekonomi sudah menyampaikan bahwa, agen yang melakukan PHU. Menurut FKPMT, resmi harus begitu.

“Selama ini kurang koordinasi anta ra Pemerintah (Bagian Ekonomi), agen sama pangkalan dan DPRD. Pangkalan membuka diri, kalau ada salah oknum pangkalan silahkan ditindak. Karena ada pangkalan- pangkalan lain yang memang kerjanya normal,” tuturnya.

Menurut dia, bila dalam ketentuan atau edaran dijual lima hari malah torang jual sampai dua Minggu. Karena lingku ngan pangkalan itu homogen masyarakatnya, keluarga. Ada kadang kala dong bajual, laen bautang masyarakat.

“Mereka pung jatah 25 liter, mereka hanya beli 5 liter karena daya beli masyarakat turun. Gaya hidup masyarakat juga berbeda. Sekarang masyarakat sudah mulai pakai komfor gas, lebih hemat, lebih murah. Itu artinya minyak tanah akan lebih,” jelas Abubakar.

Persoalannya, menurut dia, ada lebih di suatu tempat, ada kurang di tempat lain, maka harus direlokasi. “Ada kesepakatan seca ra teknis akan rapat di komisi I untu k mengeluarkan rekomendasi pemerintah kota untuk melakukan pener tiban pangkalan,” kilahnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *