TERNATE – Warga Rt 19 Rw 6 kelurahan Kalumata, kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, keluhkan drainase, lampu jalan (PJU), jalan rusak diperbaiki hingga pemekaran kelurahan dalam memberikan pelayanan yang maksimal.
“Mereka menyampaikan pembuatan drainase, PJU dinyalakan, perbaiki jalan rusak dan Kalumata dimekarkan menjadi dua kelurahan,” kata Anggota DPRD Kota Ternate dapil Ternate Selatan-Moti, Nurjaya H. Ibrahim, Kamis (18/9/2025).
Nurjaya mengatakan hal itu usai reses pekan kemarin, di RT 19 RW 6 Kalumata. “Drainase jadi keluhan warga, kelurahan sudah lama tapi sama dengan ting gal di pedalaman yang tidak dijangkau pemerintah kota, keadilan dimana,” tanya dia.
Srikandi politisi partai Gerindra ini mohon kepada pemerintah kota agar dilakukan pemerataan, mereka juga berhak mendapatkan itu. “Drainase yang dikeluhkan oleh masyarakat. Disitu sudah got, disitu sudah jalan,” sambungnya.
Kasihan warga yang mau ke masjid harus melewati air limbah yang dari rumah keluar ke jalan. Sementara warga mengenakan sandal ke percil dengan air-air kotor. “Saya berharap pemerintah kota membuat drainase sepanjang RT 19 RW 6,” katanya.
Drainase yang dibutuhkan sekitar 400 meter, mulai dari galian C sam pai ke bagian lau di tikungan.Warga juga meminta jalan rusak akibat kendaraan truk besar masuk-keluar angkut galian C, agar segera diperbaiki oleh pemerintah kota.
Selain itu, menurut Nurjaya, lampu jalan selama ini tidak menyala atau tidak diperbaiki. RT 19 itu gelap, padahal Kota Ternate sudah terang benderang. Tapi kawasan-kawasan tertentu di kelurahan Kalumata masih gelap atau selalu gelap.
“Bila ada bantuan, warga berada di Kalumata bagian belakang tidak kebagian, selalu diutamakan Kalumata bagian lau. Warga usul pemekaran kelurahan untuk proses pemecahan satu kelurahan menjadi dua atau lebih kelurahan baru,” ujarnya.
Pemekaran Kalumata menjadi dua kelurahan untuk meningkatkan pelayanan publik, efisiensi administrasi, dan kesejahteraan masyarakat. Satu kelurahan induk dan satu kelurahan baru, misal dari tugu Makugawene sampai ke RT 19.
Usulan warga masyarakat Kalumata agar dimekarkan menjadi dua kelurahan. Pemekaran ini dalam rangka memberi pelayanan yang maksimal pada masyarakat.
“Usulan-usulan masyarakat yang disampaikan itu akan saya perjuangkan. Kalau tidak bisa di Musrembang kelurahan, kecamatan berarti itu akan menjadi pokir saya,” janji Nurjaya. (**)
