FMN Ternate Kembali Menggelar Aksi Terkait Penahanan Sejumlah Masyarakat Adat di Haltim

Kota Ternate467 Dilihat

TERNATE – Sejumlah mahasiswa yang tergabung Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Ternate Senin 02/06/2025 kembali melakukan Aksi unjuk rasa di depan kediaman Gubenur Maluku Utara untuk menyampaikan aspirasi keresahan Masyarakat Adat M Sangaji di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara yang sementara ditahan oleh Penyidik Polda Maluku Utara, terkait Aksi yang dilakukan oleh Masyarakat Adat Maba Sangaji di Area Pertambangan Nikel PT. Fision beberapa waktu lalu.

Dari Aksi masyarakat Adat Maba Sangaji tersebut berujung pada penangkapan kurang lebih 26 orang warga ditangkap, dan dibawah ke Polda Maluku Utara. Dari hasil pemeriksaan Penyidik Polda Maluku Utara 11 Orang dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai Tersangka.

Dan lebih aneh lagi dari 11 Warga Masyarakat Adat Maba Sangaji yang ditahan, 3 orang lainnya dinyatakan Positif Narkoba. Luar biasa kesimpulan Penyidik Polda Maluku Utara, dalam melakukan Pemeriksaan terhadap 11 Orang Warga tersebut. Dengan secepat kilat status Tersangka langsung diberikan kepada warga yang menuntut Hak-Haknya yang dirampas oleh Investor (PT. Fision) teriak Junaidi Salim selaku kordinator FMN

Yang sangat disayangkan Rakyat yang Notabenenya adalah Masyarakat Adat Maba Sangaji yang mempertahankan Tanah Leluhur mereka, malah menjadi korban penangkapan. Kondisi inilah yang menjadi perhatian Aktivis dari berbagai Elemen Gerakan, yang terus melakukan Aksi Unjuk Rasa, untuk meminta agar Penyidik Polda Maluku Utara segera membebaskan 11 warga Haltim yang sementara ditahan.

Junaidi Salim Koordinator FMN dalam orasinya didepan Kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara, di Jalan A.Yani Ternate secara lantang menyatakan tuntutan menuntut Pemerintah Provinsin dalam hal ini Gubenur untuk mencabut IUP PT.POSITION dan PT.STS yang berada di halmahera timur , Mencabut IUP PT.IWIP dan evaluasi Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Tengah ,

Membatalkan Kerjasama Antara Pemprov dan TNI _ AD terkait dengan penetapan hutan lindung pulau morotai menjadi tempat pelatihan militer , Tolak kebijakan pencabutan subsidi pendidikan terhadap mahasiswa morotai , Wujudkan pendidikan ilmiah , demokrasi dan mengabdi kepada rakyat , Dinas kehutanan , Dinas Lingkungan hidup dan ESDM Maluku Utara harus bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi di halmahera timur, Batasi Revisi UU TNI, Stop perampasan tanah di maluku. Demokrasi telah Mati di Negeri ini. Jangan berbicara Keadilan di Bumi Almoluk, karena keadilan hanya milik Penguasa teriak Junaidi Salim.

Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari Aparat Keamanan Polres Ternate ini masi terus berlangsung, puluhan Massa Aksi masi terus menduduki Pintu Gerbang Kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara.

Di Lokasi Aksi, terlihat Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku Utara, terus siaga dihalaman Kediaman Gubernur, sementara Aparat Kepolisian dari Polres Ternate, tetap siaga diluar Pintu Gerbang sambil memantau jalannya Aksi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *