Bukan Hanya Wakil Walikota, DPRD Belum Diberikan Data 

Uncategorized126 Dilihat

TERNATE – DPRD Kota Ternate melalui Komisi II memberikan reaksi atas Disperindag dan Dishub tidak up date data terkait potensi PAD di Kota Ternate sehingga Wakil Walikota “kewalahan” dalam menyusun skema penyerapan PAD.

Anggota komisi II DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin mengatakan, salah satu problem mendasar di OPD pengelola PAD itu karena memang penetapan tar get pendapatan asli daerah (PAD) itu tidak berdasarkan pada potensi.

Pertanyaannya, katanya di ruang fraksi partai Demokrat DPRD Kota Ternate ini, Selasa (10/6/2025) apakah memang tidak dilakukan pemetaan potensi ataukah potensi itu ada tapi tidak mau dianalisis seperti itu.

“Saya kira ini bukan sesuatu yang rumit bagai mana menghitung potensi dengan sumber daya yang ada saat ini, barang muda menghitung potensi karena dia ada, karena objeknya ada begitu,” sambungnya menjelaskan.

Berbeda kalau kita tidak punya data base objek potensinya, misal pasar. Objek potensinya apa kan ada bangunannya. Secara regulasi sudah ditetapkan bagaimana menghitung harga satuan sewa lapak.

Di Perda Retribusi Pajak sudah ditetapkan menggunakan satuan luas meter persegi misalnya. Tinggal dikalikan jumlah lapak harusnya diketahui potensi. Tapi itu juga yang dialami DPRD. Sejauh ini DPRD belum diberikan data meski sudah diminta periode-periode sebelum.

“Saya kira pak wakil walikota juga akan disuport oleh komisi II DPRD, sehingga kita bermitra untuk men jaga,” lanjutnya, memastikan adanya evaluasi perbaikan kinerja dari semua OPD diberikan tugas pengelolaan PAD.

“Kita pastikan akan memberikan supor ke wakil walikota yang hari ini diberikan tugas oleh wali kota untuk mengkoordinasikan OPD pengelola PAD,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *