TERNATE – DPRD Kota Ternate me minta penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi untuk Pemkot Ternate. Pemerintah provinsi (Pemprov) diminta harus stor full tiap tahun DBH Induk Pemkot Ternate. Sedang kan yang tunggakan biar dicicil.
Permintaan itu disampaikan saat pertemuan Badan Anggaran DPRD Kota Ternate dengan Pemprov dala m hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara baru-baru ini yang telah membahas penyaluran dana bagi hasil tersebut.
“Penyaluran DBH selama ini jadi tunggakan. Tunggakan DBH saat ini senilai Rp 40,5 miliar yang tidak tersalur mempengaruhi kebijakan- kebijakan kita di Kota Ternate,terutama program dan kegiatan OPD- OPD,” jelas wakil ketua II DPRD kota Ternate, Jamian Kolengsusu, Selasa (10/6/2025).
Jamian berharap, pertemuan Bang gar DPRD Kota Ternate dan Bapenda Malut menjadi masukan penting untuk pemerintah provinsi. “Saya berharap tunggakan yang ada biar dicicil, tapi DBH yang induk itu harus stor full tiap tahun,” ujar dia.
Dirinya sudah menyampaikan ke perwakilan Pemerintah Provinsi (Bapenda) perwakilan yang pertemuan dengan Banggar DPRD Kota Ternate. “Tunggakannya biar dicicil, tapi DBH Induk harus stor full,” tegasnya.
Contoh, induk DBH senilai Rp 40 miliar lebih harus disetor full, kemu dian tunggakan DBH tahun sebelum karena itu terbawa di pemerintahan kemarin-biar dicicil. “Tapi dia pe induk saya berharap tiap tahun di stor ke daerah secara full,” ujarnya.
Dana itu, lanjut Jamian, sangat membantu Pemkot dalam melak sana kan semua kegiatan- kegiatan di kota Ternate. Bila ada tunggakan DBH tahun kemarin jika tak di salurkan tahun ini berarti mengga nggu kegiatan tahun berjalan.
Pemprov, menurutnya,belum menyalurkan DBH tahun 2023 dan 2024 senilai Rp 55,5 miliar. Dari jumlah itu, baru disalurkan Rp 15 miliar atau sisa Rp 40,5 miliar. Hingga Juni Pemprov belum salurkan DBH untuk Pemkot Ternate tahun 2025.
DBH provinsi untuk Pemkot Ternate yang sudah disalurkan senilai Rp. 15 miliar untuk bayar hutang BPJS Pemkot senilai Rp 17,5 miliar. Dari jumlah itu, Pemkot baru bayar Rp 3 miliar. Sisa hutang BPJS Pemkot mencapai angka Rp 14,5 miliar.
“Dengan pemerintahan ibu Sherly dan pak Sarbin jangan terganggu. Kalau memang ini terganggu, karena DBH itu sudah tuangkan dalam APBD Ternate.Kalau itu tidak terealisasi berarti mengganggu kegiatan Pemkot Ternate,” tandasnya. (*)
