TERNATE – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar beserta Sekda, Rizal Marsaoly dan TAPD Kota Ternate konsultasi ke Pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (14/7/2025).
Konsultasi tersebut dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Ternate 2025 dan KUA-PPAS 2026, yang disampaikan ke DPRD nanti malam.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyampaikan dalam KUA-PPAS ini, ada tiga hal penting.
Pertama, melakukan penyesuaian terhadap hutang atau kewajiban pada pihak ketiga tahun 2024.
Kedua, penyesuaian terhadap kebijakan Pemerintah Pusat sesuai Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 yang yang berdampak pada dana Transfer ke Daerah serta efisiensi perjalanan dinas.
Ketiga, realokasi anggaran untuk mendukung program Asta Cita.“poin-poin yang disampaikan ini bersifat wajib, sehingga harus dimasukkan dalam APBD Perubahan,” jelas Tauhid.
Soal penyesuaian hutang pihak ketiga, Wali Kota bilang, ada hutang pihak ketiga yang sudah terbayar, tetap kita harus akomodir. “Pemba yaran itu kita menggunakan APBD 2025, maka harus dimasukan dalam APBD Perubahan 2025,” pungkasnya. (***)