Operasi Patuh Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat Pengguna Jalan

Hukrim122 Dilihat

TERNATE – Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara Kombes Pol Doni Hermawan menyampaikan bahwa pelaksanaan apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh kie Raha 2025 yang di laksanakan di seluruh wilayah termasuk jajaran Polda Maluku Utara yang berlangsung selama 14 hari kedepan, terhitung mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Operasi patuh ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat pengguna jalan terkait dengan ketertiban keamanan dan keselamatan pelajar lalu lintas di Maluku utara, pelaksanaan kegiatan ini juga di laksanakan dengan kegiatan hukum ada 9 sasaran prioritas dalam kegiatan patu ini yang pertama, adalah kegiatan masyarakat yang menggunakan Handphone atau alat lainya yang mengganggu konsentrasi dalam berkendara,dan juga pengendara yang berada di bawa umur yang seharusnya tidak diperbolehkan berkendara tapi boleh berkendara,kemudian pengendara yang berpengaruh alkohol,dan juga bergoncengan lebih dari satu orang, ada yang melawan arus kemudian ada juga yang mengunakan helem berstandar sipil bagi pengemudi roda empat dan juga ada tambahan kegiatan pengunaan oper dimensi dan oper loud yang menjadi hal sebagai sasaran operasi patuh.

“Kami sudah melaksanakan diskusi dengan para pengemudi angkutan barang pada waktu yang lalu dengan kegiatan ngobrol santai dengan menyerap aspirasi dari para pengemudi angkutan mungkin dari sebagian besar para pengguna oto mungkin sebagian kurang paham tentang aturan oper dimensi dan oper loading tentang lokasi di penyeberangan ini menjadi salah satu tempat yang dimana angkutan barang ini juga tidak boleh melebihi kapasitas karan juga tidak hanya berdampak pada keselamatan dari pengemudi itu sendiri tapi juga berdampak pada perjalanan kaki dan angkutan umum,” katanya.

Sebetulnya, lanjut dia sudah paham tapi memeng perlu tahapan-tahapan kegiatan yang perlu kita lakukan termasuk juga pemerintah karna memang aspirasi dari pengemudi ini merasa kalau memang di lakukan secara langsung mereka keberatan karna hitungan-hitungan pada saat pengendara mengangkut barang berlebih kalau berdasarkan hitungan secara normal tidak melebihi muatannya secara hitungan ekonomisnya mereka tidak masuk pos dalam setiap kegiatan operasionalnya.

“Jadi untuk menambah penghasilan terkadang pengemudi angkutan terpaksa dan tanda kutip mereka melanggar aturan, tapi perlu kami ingatkan juga ini jga tidak hanya angkutan barang yang bertanggung jawab tapi juga para pemilik barang atau para pengusaha yang juga bertanggung jawab terhadap kendaraan yang dimuatnya tidak boleh melebihi dari kapasitas jadi kami lakukan dengan langkah-langkah memberikan himbauan dan sosialisasi secara bertahap sehingga nati pada saat kegiatan operasi patu dengan penegakan hukum dengan sengaja tidak mematuhi dan mengabaikan aturan ini maka kita juga akan memberikan tindak hukum,”ujarnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *