TERNATE – Pemerintah provinsi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Urusan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 dengan tema “Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Mewujudkan Permukiman Layak Huni dan Rumah Kumuh”. Kegiatan tersebut dipusatkan di Ball Room, Hotel Bella Ternate, Kamis (24/7).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara Musyrifah Alhadar mengatakan rapat koordinasi ini merupakan wadah penting untuk melakukan apa itu kebijakan seluruh kepentingan di Maluku Utara, dalam mengelola urusan perumahan dan pemukiman hal ini sangat krusial karena sektor ini menjadi salah satu focus pembangunan yang nasional yang berdampak langsung pada pengurangan kemiskinan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan ketahanan terhadap bencana.
Menurutnya, sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pemukiman, Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku Utara telah menyusun sejumlah program prioritas untuk Tahun 2025 sementara dijalankan antara lain.
Pembanguan dapat meningkatkan kualitas 700 uunit rumah tidak layak huni termasuk pembangunan dapur sehat di berbagai kabupaten/kota. Pembangunan baru dan rehabilitasi 28 unit rumah bagi korban bencana, fasilitasi pembiayaan perumahan melalui skema tapera (tabungan perumahan rakyat) dan Fasilitas Kapasitas pembiayaan dan perumahan (FKPP) bagi ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Pembangunan infastruktur pemukiman yang mencangkup 15 ruas jalan 9 bangunan reinaset 6 taut pengaman 6 bantuan pembangunan masjid atau musolah serta 5 titik pembangunan pagar lingkungan, pengadaan lahan senilai, 4 Miliar untuk pembangunan sekolah rakyat dan ada beberapa lahan tanah yang di gunakan oleh pemerintah provinsi maluku utara.
Selanjutnya untuk tahun 2025, kata Musyrifah ini menjadi Langkah awal penyusunan Renstra provinsi Maluku Utara hal ini mengacu pada RPMJ Provinsi Maluku Utara terdapat 5 sasaran utama visi RPMJ 2025-2029 dan 45 indikator utama pembangunan sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, kepala Bada Perencanaan pembangunan Nasional (Bappenas) Repoblik Indonesia yaitu indikator ke 23 perkotaan dan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi tentang rumah tangga bila akses dunia maya kejatral dan berkelanjutan. Dengan sasaran nasional pada tahun 2025 persentase 71,44% dan tahun 2029 dan harus mencapai 100%.
Sedangkan target 2025 dengan persentase 70 % dan tahun 2029 harus mencapai juga 100 %, baru terdapat 7 kabupaten/kota hasil kegiatan pendataan unggul di tahun 2024 hanya 2 kabupate/kota yang selesai melakukan revisi SK ungu yaitu kota Ternate dan kabupaten Halmahera Selatan.
Sementara untuk, lima kabupaten/ kota lainya perlu di dorong untuk di revisi berdasarkan pendataan tahun 2024. Priode sebelumnya dari tahun 2020-2024 yaitu jumlah Kawasan strategis provinsi menigkat infastruktur perumahan dan pemukiman dengan target 100 % dengan tahun 2020 mencapai 96 %, 2021 mencapai 96,16 %, 2022 70% tahun 2023 tetap 70%, dan 2024 80%.
Hal ini ditandai dengan peningkatan fasilitas penunjang fungsi pemukiman pembangunan PSBU dan kecepatan pembangunan kota baru Sofifi, presentase luas Kawasan ungu dengan target 100% mencapainya tahun 2020 78%, 2021 77%, 2022 65%, 2023 70%, 2024 70%. Kali ini dapat di lihat dengan berkurangnya Kawasan pinglu di provinsi maluku utara.
“Dalam beberapa watu yang lalu kami juga berkoordinasi dengan Bapnas kementrian BKP dengan hasi koordinasi sebagai berikut: 1) menyelaraskan arah kebijakan nasional melalui MPRJMN dan LKP dengan strategi teknis pelaksanaan program 3 juta rumah. 2) Pemantapan data pembangunan nilai pesisir di 8 kabupaten dan 2 data perumahan wilayah perkotaan yaitu kota ternate dan kota tidore kepulauan. 3) pelaksanaan penyediaan perumahaan saat ini sudah mengacu pada DTSN data tunggal secara ekonomi Nasional mencakup berbagai dinas sosial ekonomi yang meliputi informasi terkait kependudukan penghasilan, kondisi tempat tinggal, Pendidikan, Kesehatan, pekerjaan, dan indikator sosial lainya. DTSN ini bertujuan untuk menyediakan status data terpadu yang akurat dan komperhensif mengenai kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang di gunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan sosial dan penyaluran bantuan sosial, mengintegresikan pendanaan lintas kementrian Lembaga termasuk skema pembiayaan gratis seperti KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha), FLPP (fasilita,Likwiditas,pembiayaan perumahan),” tutup Musyrifah. (***)