TERNATE – DPRD Kota Ternate kembali memberi reaksi terhadap utang pelanggan ke Perumda Ake Gaale Ternate senilai Rp 10 miliar. Utang Perumda yang belum dibayar pelanggan Pemkot Rp 1 miliar dan pelanggan warga senilai Rp 9 miliar.
Utang itu tercatat dalam laporan ke uangan, karena menjadi tanggung jawab, maka wajib ditagih. Penagihan utang pelanggan tersebut meru pakan akumulasi tunggakan yang belum dibayar selama beberapa tahun terakhir.
“Kita harus benar-benar akui bahwa itu suatu kelalaian yang perlu diselesaikan,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, saat ditemui di ruang kerjanya, gedung parlemen Kota Ternate, Kamis (7/8/2025).
Piutang Perumda Ake Gaale yang harus ditagih ini, menurutnya, dala m rangka menunjang kapasitas sekaligus kinerja di internal Perumda Ake Gaale. “Kenapa utang ini penting untuk diselesaikan karena memang sudah beberapa tahun terakhir penyertaan modal tidak ada dari pemerintah,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Jamian, dalam rangka meningkatkan pelayanan Perumda sesuai dengan bisnis plant yang mereka ajukan itu ada butuh penambahan beberapa su mur lagi dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat Kota Ternate.
“Perumda Ake Gaale masih butuh 2 sampai 3 sumur lagi untuk kebutuhan masyarakat Kota Ternate agar betul-betul terpenuhi pelayanan air bersih.Sementara piutang Perumda yang harus dibayar oleh pemerintah kota dan masyarakat yang tertunda begitu besar,” lanjutnya.
Ini juga merupakan suatu hal yang perlu direspon secara menyeluruh, terutama pemerintah. Pemerintah sendiri berhutang di perusahaan sendiri. Perumda Ake Gaale pemegang saham ada di pemerintah.
“Tapi kalau pemerintah sendiri tidak bisa berpikir dengan sehat untuk melunasi utangnya ini juga kan hal yang tidak normatif. Pemerintah harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” kata politisi partai Gerindra itu.
Jamian sadari bahwa, ini utang bawaan dari pemerintahan sebelumnya. Pemerintah tidak mungkin rejimnya habis kemudian dianggap selesai. Ini harus ditindak lanjuti pemerintahan saat ini, untuk ada ketegasan.
Kalau sudah dilakukan komunikasi baik-baik tak dihiraukan, maka bisa lewat pengacara negara atau jaksa harus ditagih terutama di internal pemerintah. “Saya melihat utang cukup besar perlu ditagih, dalam rangka memperbaiki Perumda Ake Gaale kedepan,” tandasnya. (**)
