TERNATE – Suasana reses kali ini dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Ternate dapil I Ternate Teng ah, Jamian Kolengsusu, berbeda dengan yang lainnya. Reses masa persidangan ke III tahun 2025, berlangsung di kelurahan Kampung Pisang, Senin malam (15/9/2025).
Warga kelurahan Stadion, Maliaro, Takoma dan kelurahan Kampung Pisang datang menyampaikan aspirasi mereka pada wakil rakyat. “Reses ini momen penting dari sisi politik, sosial, ekonomi dan budaya sangat menyentuh dengan adanya kegiatan reses ini,” katanya.
Reses ini, lanjut Jamian akhir masa sidang kemudian DPRD rehat ber kantor sementara di dalam ruangan dan menjalankan tugas-tugas diluar kantor. Kemudian diatur dalam sua tu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan reses.
“Karena ini adalah suatu momen yang tepat untuk anggota DPRD turun ke dapil masing-masing dalam rangka mendengarkan aspirasi masyarakat. Apalagi saat ini reses sudah didanai oleh pemerintah,” ujarnya.
Kali ini, Jamian mengakui, optimal jalankan tugas dan kewajiban ini sehingga bisa mendekatkan diri ke masyarakat. Apalagi dengan berbagai informasi dan berbagai opini terkait dengan DPRD betul- betul kita harus sambut momen ini untuk kita bisa mendekatkan diri ke rakyat untuk saling berkomunikasi, sehingga antara masyarakat deng an DPRD tidak ada jarak sebenarnya.
“Patut kita sadari bahwa, rakyat itu pemegang kedaulatan. DPR ini adalah bagian dari perwakilan rakyat. Jadi perwakilan ini benar- benar bisa mewakili perwakilan rakyat ini dengan baik,” ujar politisi partai Gerindra itu.
Soal kekurangan dan kelebihan anggota DPRD, menurut Jamian, tidak mungkin DPRD bisa menilai diri sendiri, kalau tanpa beraudens dengan masyarakat, kemudian ada masukan dari masyarakat. “Sehingga disitu kita bisa membaca dan mengontrol diri kita, apakah kita sudah melaksanakan tugas- tugas kita sebagai perwakilan rakyat atau tidak,” tuturnya.
Reses masa persidangan ke III tahun 2025, Jamian Kolengsusu, melaksakan reses yang dipusatkan di kelurahan Kampung Pisang, dengan tema menarik. “DPRD Berbenah untuk Menjemput Aspirasi Rakyat,” tegasnya, Senin (15/9/2025).
Tigline itu, menurut Jamian, melihat situasi terkini bahwa, saat ini mungkin masyarakat tidak secara detail mengetahui posisi kami DPR sehingga masya rakat juga tidak pernah mengenal kami sebagai perwakilannya, kemudian kami juga DPR secara langsung tidak pernah mengetahui sejauh mana maunya masyarakat kita saat ini,” lanjutnya.
Maka setiap aturan yang ditetapkan setiap masa persidangan kita harus turun ke lapangan paling tidak, kita bisa menjemput aspirasi rakyat, kita bisa mengetahui situasi dan kondisi terkini program pemerintah sejauh mana yang sudah dilaksana kan dimasing-masing kelurahan atau di dapil kita saat ini.
Kalau program dan kegiatan yang belum direalisasikan, sambung Jamian, sebagai anggota DPRD akan memperjuangkan untuk direalisasikan. Tidak bisa pastikan, karena kita harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (**)
