Parkir Tak Capai, Ahli Rekom Opsi ke DPRD Ternate

Kota Ternate337 Dilihat

TERNATE – Sesuai rekomendasi ahli saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate mengundang ahli untuk memboboti dokumen RAPBD tahun 2026. Itu disampai kan Banggar DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin.

“Ahli memberikan rekomendasi (rekom) karena target retribusi parkir tepi jalan umum selama ini tidak pernah tercapai, kenapa pemerintah tidak mengambil opsi untuk kerjasama dengan SAMSAT,” katanya, Selasa (25/11/2025).

Didampingi wakil ketua Banggar DPRD, Amin Subuh dan Jamian Kolengsusu, Junaidi bilang, sehingga seluruh kendaraan bermotor yang terdaftar di SAMSAT itu otomatis dikenakan potongan atau pungutan retribusi parkir pada saat memba yar pajak kendaraan bermotor.

“Setiap kendaraan bermotor yang terdaftar di SAMSAT otomatis akan dikenakan potongan atau pungutan retribusi saat bayar pajak kendaraan bermotor. Bukan hanya PNS, tapi semua pemilik kendaraan bermotor yang ada di Ternate,” jelasnya.

Opsi kedua melekat di rekening listrik di PLN. Jumlah pelanggan listrik di Ternate berapa, berapa yang punya kendaraan bermotor. Itu bisa disimulasikan, opsi terakhir yang disimulasikan adalah jumlah pegawai yang menggunakan kendaraan bermotor.

“Opsi terakhir yang di simulasi dengan menghitung jumlah pegawai yang memiliki kendaraan bermotor. Itu ide generik dan seca ra teknis akan didukung dengan penerapan teknologi. Jadi basisnya tetap digitalisasi,” ujarnya.

Soal digitalisasi, tambah Junaidi, menjadi rekomendasi lembaga DPRD selama ini setiap LKPJ. DPRD sudah berapa memberikan rekomendasi, pemerintah kota sudah harus menerapkan sistem digitalisasi.

Penerapan teknologi untuk pungutan/pembayaran pajak dan retribusi, termasuk retribusi parkir tepi jalan umum harus digitalisasi. Karena digitalisasi tidak pernah atau belum dilakukan pemerintah, maka DPRD mensimulasikan skema tadi.

“Kalau pemerintah tidak mau pusing urus digitalisasi, ya sudah harus kerja sama saja, pemerintah terima bersih. Kontesnya seperti itu. Apa pun alasan, basisnya tetap digitalisasi,” ungkapnya.

Jadi misalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) itu dipotong dan ditransfer saldonya di kartu elektronik dan kartu elektronik itu dipakai sebagai transaksi parkir nya. Konteks rapatnya begitu.

“Itu baru sebatas diskusi antara Banggar dengan Dinas Perhubungan. Belum sampai pada tingkat pembicaraan untuk pengambilan keputusan,” terangnya.

Junaidi bilang, Banggar telah menyelesai kan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama pemerintah, dan barang itu (pemotongan TPP) tidak dibahas sama sekali. “Bagi kami, itu hanya sebatas wacana. Jadi isu-isu diluar yang berkembang bahwa, DPRD meng usulkan pemotongan TPP pegawai, itu tidak benar,” tandasnya.

Sementara itu, wakil ketua Banggar DPRD Kota Ternate, Amin Subuh maupun Jamian Kolengsusu membenarkan dan mengamini apa yang disampaikan oleh pak Junaidi A. Bahrudin tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *