Gaji 13 dan 14 PPPK Paruh Waktu 2026, Pemkot Ternate Alokasikan Rp 69 Miliar

Kota Ternate311 Dilihat

TERNATE – Pemerintah kota (Pemkot) Ternate komitmen bahwa, dalam kesejahteraan pegawai di lingkup Pemkot Ternate, tidak ada beda perlakuan antara pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan PPPK Paruh Waktu.

Sekretaris daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampai kan bahwa, Pemkot Ternate meng alokasikan anggaran sebesar Rp 69 miliar untuk pembayaran gaji 13 dan gaji 14 bagi tenaga PPPK Paruh Waktu pada tahun 2026.

Anggaran ini dipersiapkan untuk mengakomodasi 3.584 PPPK yang baru saja diangkat dari status sebelumnya sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Sekda Rizal, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah, untuk memastikan tidak ada perlakuan berbeda antara pegawai tetap dan PPPK.

“Ini adalah bentuk komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate pada tahun 2026 selama dua belas bulan,selain pemenuhan gaji pokok. Tak boleh ada perbedaan perlakuan antara pegawai ASN dan PPPK,” kata Rizal, Rabu malam (26/11/2025).

Sekda berharap, perubahan status dari PTT menjadi PPPK, dapat memberikan motivasi baru bagi para pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini, jelas Rizal,Kepala BKPSDM Kota Ternate, sedang merancang skema penempatan bagi ribuan PPPK itu. Pendistribusian akan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing perang kat daerah agar penempatan SDM lebih efektif.

“Pendistribusian ini dilakukan dengan melihat kebutuhan tiap unit kerja. Ini penting untuk menambah sumber daya manusia di OPD, sekaligus menjadi kesempatan bagi me reka untuk mengembangkan kapasitas dan pengetahuan,” terangnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *