Satu Data, Pemkot Ternate Penguatan SPBE

Kota Ternate229 Dilihat

TERNATE – Pemerintah Kota Ternate mempercepat integrasi data dan digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah sebagai bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan hal itu usai memimpin rapat Satu Data bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat dae rah (OPD) di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Selasa (16/12/2025).

“Rapat Satu Data ini untuk memper kuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Jadi sebagaimana MCP KPK yang kemarin sudah rilis deng an up-date data-data yang tinggal mau dilanjutkan ini Ternate adalah bagaimana memperkuat data data itu dan ini menjadi satu ketentuan yang harus berjalan disetiap tahun,” katanya.

Rizal bilang, kalau hari ini predikat Ternate sudah berada pada posisi nomor urut dua setelah Provinsi Maluku Utara dengan selisih 0, sekian persen itu yang mau ditegaskan bahwa, capaian zona hijau untuk 8 hari intervensi KPK ini torang tar boleh puas dengan hari ini.

“Sehingga apa yang menjadi zona hijau ini torang harus pertahankan di setiap tahun, butuh ada satu data terukur, terintegrasi dan bertanggungjawab. Sehingga apa yang menjadi harapan pak Wali bahwa, satu data ini untuk pendukung mem perkuat MCP KPK itu membutuh kan kerja sama, konsolidasi dari setiap OPD,” tuturnya.

Rizal mengatakan, Pemkot Ternate telah menyiapkan aplikasi digital yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Apli kasi tersebut dirancang untuk meng integrasikan seluruh OPD pengelola pendapatan dalam satu sistem.

“Ada aplikasi yang baru kita buat terkait optimalisasi digital berbasis pendapatan asli daerah. Ini mengintegrasikan semua OPD pengelola pendapatan,” tuturnya.

Rizal meminta Bappeda atau Bappelitbangda bersama Dinas Diskomsandi untuk segera menyerahkan aplikasi tersebut kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dalam waktu satu hingga dua hari. “Saya minta satu sampai dua hari ke depan, Bappeda bersama Kominfo segera menyerahkan aplikasi ini ke BP2RD,” pintanya.

Setelah itu, lanjut Rizal, BP2RD diminta memanggil seluruh OPD pengelola pendapatan agar aplikasi tersebut dapat segera dioperasikan secara menyeluruh. “Semua OPD pengelola pendapatan harus dipanggil supaya aplikasi ini bisa langsung dioperasikan,” katanya.

Sekda berharap penerapan sistem digital tersebut dapat berdampak langsung pada penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2026. “Harapannya MCP KPK 2026 sudah bisa kita lihat manfaatnya, dan zona hijau bisa menambah poin lebih tinggi dari capaian sebelumnya,” katanya.

Rizal menambahkan, saat ini masih terdapat sekitar 20 dokumen yang harus diverifikasi oleh KPK. Digitalisasi dan integrasi data akan men jadi salah satu pendukung penting dalam proses tersebut. “Masih ada sekitar 20 dokumen yang harus diverifikasi KPK. Ini bagian dari upaya kita memperkuat tata kelola pemerintahan,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *