Validasi Data Penerima Bansos dan JKN di Kota Ternate 

Kota Tidore238 Dilihat

TERNATE – Data kependudukan Pene rima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Daerah dan Data penerima bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kota yang disampaikan masih amburadul, sehingga butuh sinkronisasi agar jadi satu data yang valid.

DPRD Kota Ternate mengundang Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dukcapil, Kepala BPS Ternate, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ternate, para Ca mat dan para Kepala Puskesmas, untuk rapat dengar pendapat (RDP).

RDP Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Ternate, Selasa (23/12/2025), dipimpin oleh wakil ketua II DPRD, Jamian Kolengsusu. “Mereka diundang untuk Validasi Data penerima JKN Daerah dan Data Penerima Bansos Pemerintah Kota,” katanya

Jamian tegaskan bahwa, validasi data sangat penting, mengingat mobilitas penduduk Kota Ternate cukup tinggi. Banyak warga yang berpindah domisili ke Halmahera Tengah dan Halmahera Timur untuk bekerja di sektor pertambangan, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial dan layanan kesehatan di Kota Ternate.

“Ada warga sudah pindah domisili, tetapi datanya masih tercantum dalam kartu keluarga dan tersinkron dengan data penerima manfaat. Ini harus dilakukan validasi berkala, hindari potensi timbul tumpang tindih data,” ungkapnya.

Jamian menyampaikan, RDP ini untuk mengevaluasi keakuratan data penerima bansos dan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dikelola masing-masing OPD. Data yang dipaparkan dianggap belum valid dan belum tersinkronisasi.

“Memang ada data yang tak sinkron antara satu dinas dengan dinas yang lain. Padahal pemerintah sudah sarankan agar hanya satu data. Misal Statistik dan Dukcapil harus sama atau satu data. Itu yang belum disinkronkan,” ujarnya.

Data penerima JKN Daerah dan Data Penerima Bansos Pemerintah Kota, kata Jamian, tidak ada di tingkat kecamatan. Seharusnya pendataan ini dimulai dari bawah, yaitu dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, baru ke dinas.

“Rapat ini kita coba sharing dengan OPD- OPD teknis, sehingga masuk di tahun 2026 dari semua sisi kita sudah bisa memiliki data yang valid dalam melaksanakan tugas pemerintahan hanya meng gunakan satu data saja,” tuturnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *