Pemkot Ternate Belum Pastikan Utang 2025 Terbawah ke 2026

Kota Ternate337 Dilihat

TERNATE – Pemerintah kota (Pem kot) Ternate belum memastikan besaran utang pihak ketiga tahun 2025 yang terbawah ke tahun ang garan 2026. Dalam dokumen APBD 2026 belum diproyeksikan belanja utang kepada pihak ketiga.

“Utang pasti, karena tong membuat skema anggaran ini anggaran defi sit (utang), sehingga ada utang yang terbawah ke tahun berikut,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Sabtu (3/1/2025).

Paling tidak, lanjutnya, skema skema utang dari tahun ke tahun pasti ada. “Cuma nilai hutang itu tong tekan setiap tahun untuk diminimalisir. Sehingga beban tong di tahun berjalan tidak terlalu berat,” ujarnya.

Kalau utang, menurut Rizal, pasti ada tapi itu kecil saja. Proyeksi utang pihak ketiga dalam dokumen APBD tahun 2026 belum diproyeksi kan belanja utang kepada pihak ketiga karena penganggaran utang pihak ketiga harus memenuhi bebe rapa kriteria.

Yakni adanya hasil review Pengawas Internal Pemerintah Daerah dan tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah yang tela h diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan/atau pemeriksa eksternal lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Penganggaran utang pihak ketiga minimal harus ada review dan audit BPK untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kebenaran keuangan negara/daerah, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta memberi jaminan pada publik mengenai pengelolaan dana publik.

“Review dan audit oleh BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan memastikan bahwa anggaran utang yang digunakan sudah sesuai prosedur, legal, dan tidak menimbulkan kerugian negara,” jelas Rizal. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *