Keluhan PJU dan Sampah, Jamian: Libatkan RT/RW dalam Validasi Data

Kota Ternate353 Dilihat

TERNATE – Reses masa sidang I tahun 2025-2026, Jamian Kolengsusu, SIP, Anggota DPRD Kota Ternate dapil I-kecamatan Ternate Tengah, melakukan reses di kelurahan Maliaro, Takome dan Hotel Grand Majang, kelurahan Stadion, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.

Warga mengeluh penerangan jalan umum, sampah berserakan di mana-mana baik pada saat hujan turun maupun hujan redah. Ada sampah yang tidak terurus. Di kelurahan Maliaro mobil-mobil atau armada sudah tidak berjalan.

Jamian Kolengsusu menyatakan bahwa, ia melaksanakan reses selama lima hari, ada banyak hal yang ditemui dan semua kelurahan mengeluh yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan publik seperti lampu jalan dan sampah.

“Kebetulan saat ini musim hujan apa yang disampaikan masyarakat dan yang ditemukan dilapangan itu yang berkaitan dengan banjir, drainase tersumbat dan pohon tumbang,” katanya, saat dihubungi, Jumat (16/1/2026).

Hasil reses itu, menurut Jamian, salah satu hal yang patut ditindak lanjuti dan pemerintah cepat action. Ambil contoh seperti Dinas Lingku ngan Hidup (DLH) yang berkaitan dengan pohon maupun sampah, keluhan hampir setiap kelurahan.

“Penerangan jalan umum atau PJU harus kita tindaklanjuti dan pemerintah harus respon. Ini menjadi satu masalah yang sangat serius, yang belum diselesaikan oleh pemerintah kota,” tutur politisi partai Gerindra ini.

Jamian bilang, PJU ini masyarakat selalu berteriak karena disana sudah ada tanggungjawab masyarakat untuk membayar penerangan jalan umum tapi sampai saat ini pun PJU yang tak bisa dimanfaat kan oleh masyarakat.

“Saya berharap ini butuh kajian dari pemerintah. Karena ada pendapat masing-masing kelurahan, dari sisi penganggaran, dititipkan saja di kelurahan karena setiap lampu jalan mati atau tidak bisa difungsikan, lagi-lagi lewat prosedur usul sana-usul sini,” ujarnya.

Padahal, menurut Jamian kalau ditangani pihak kelurahan, tinggal mereka eksekusi dan laksanakan, berarti lampu tetap stabil. “Ini satu masukan yang bagus dari masyarakat yang menjadi temuan yang perlu dipertimbangkan,” ucapnya.

Masalah pendataan, Jamian yang turut reses kali ini juga serius hal yang berkaitan dengan pendataan. Pendataan ini betul-betul kita harus libatkan pihak kelurahan terutama RT/RW dalam rangka validasi data di setiap kelurahan.

“Semua pendataan, saya contohkan misalnya setiap kelurahan minimal didata bantuan sosial, ada data potensi PAD misalnya di setiap kelurahan ada berapa rumah makan, ada berapa bengkel, kios merah atau macam-macam,” katanya.

Jadi pendataan itu, menurut Jamian, berawal dari tiap kelurahan, pada akhir kalau kita komparasi dengan data dari pihak Badan Pusat Statistik (BPS) pasti konek. Kalau data statistik agak terlambat, kan ada data dari kelurahan.

“Saya berharap kelurahan harus difungsikan, sehingga dia bisa maksimal dalam rangka menunjang program pemerintah, terutama data potensi PAD kita termasuk validasi data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” sambungnya.

Bahkan di Kelurahan bisa tindak lanjuti tapi harus didorong dengan hal lain seperti penganggaran, sumber daya, administrasi dalam rangka menunjang pendapatan di Kota Ternate. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *