TERNATE – Pemerintah kota (Pemko t) Ternate mengalokasikan dana hibah partai politik (parpol) tahun ini senilai Rp 1,350 miliar dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate tahun anggaran 2026.
“Dana hibah parpol tahun ini senilai Rp 1.350.000.000 atau 1,350 miliar, sama seperti pada tahun anggaran 2025,” kata Kepala Kesbang pol Kota Ternate, Nuryadin Rahman, di gedung parlemen Kota Ternate, Rabu (21/1/2026).
Nuryadin menyampaikan bahwa, besaran dana hibah ditentukan ber dasarkan perolehan suara dengan mekanis me per kursi, yakni 15 ribu per suara. Menurutnya, peru bahan jumlah dana hibah biasanya terjadi setiap tiga tahun sekali.
Tahun 2026 merupakan tahun ketiga, sehingga anggarannya perlu disesuaikan. “Namun tentu bisa saja berubah tergantung keputusan DPRD. Jika ada pertimbangan untuk dinaikkan dan keuangan daerah memungkinkan, maka akan kami sesuaikan,” tambahnya.
Nuryadin pun bilang, besaran dan hibah saat ini masih relatif kecil dibanding kebutuhan riil partai politik, terutama dalam melaksana kan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Nilai memang masih kecil. Angka variatif. Misalnya, ada partai yang hanya menerima sekitar Rp. 60 juta, sementara yang tertinggi lebih dari Rp 200 juta. Kalau bicara pembangunan demokrasi melalui pendidikan politik, dana Rp 1.350.000.000 itu jelas belum cukup,” jelasnya.
Mantan Kadis Perkim ini menyebut kan, penyaluran dana hibah rutin itu dilakukan setiap tahun. Untuk tahun anggaran 2026, seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Ternate bakal menerima dana hibah tersebut. (**)
