TERNATE – Pandangan umum fraksi- fraksi DPRD terhadap 4 Ranperda Inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dan Pendapat Walikota Terhadap 5 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Ternate dalam rapat paripurna ke-3, pada Rabu (21/1/2026).
Paripurna ke-3 masa persidangan ke-II tahun sidang 2026 itu, dipimpin oleh wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu.
Paripurna tersebut dihadiri oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, Forkompinda, Asisten I Setda Rukmini Abd. Rahman mewakili Sekda Kota Ternate, para Kepala OPD, Camat dan para Lurah se-Kota Ternate.
Juru bicara Fraksi NasDem, M. Ghifari Bopeng, Fraksi Partai Golkar, Fuad Alhadi, Fraksi Gerindra, Tasman Balak, Fraksi PKB, Mochtar Bian, Fraksi Demokrat, Junaidi A. Bahrudin, Fraksi Persatuan Bintang Amanat, Muzakir Gamgulu, dan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan- Perindo, Sartini Hanafi membaca kan masing-masing pandangan fraksinya terhadap 4 Ranperda Inisiatif Pemkot Ternate.
Paripurna pandangan umum fraksi terhadap 4 Ranperda Inisiatif Pemkot Ternate, yaitu Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Syariah atau BPS Bahari Berkesan Kota Ternate menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate.
Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pangan. Ranperda tenta ng Pemberian Fasilitas Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate.
Kemudian walikota Ternate M. Tauhid Soleman menyampaikan pendapat Walikota terhadap 5 Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu Ranperda Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Begitu pula Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Perlindungan Anak Korban Kekerasan, serta Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS.
Selanjutnya, rapat paripurna ke-4 masa persidangan ke-II tahun sidang 2026, Jawaban Walikota Atas Pandangan Fraksi DPRD Kota Ternate. Kemudian dilanjutkan de ngan Jawaban Fraksi-fraksi DPRD terhadap Pendapat Walikota. (**)
