TERNATE – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara melaksanakan koordinasi antar instansi vertikal terkait penyelesaian permasalahan pertanahan di Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Korem 152/Baabullah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara pada Rabu (14/01/2026), sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan isu-isu strategis pertanahan di daerah.
Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, S.ST., M.H., yang didampingi oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Julaiha Batuna, S.SiT., serta Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Bambang Saputro, S.Sos., S.H., M.H. Dalam pertemuan ini, para pihak membahas langkah-langkah konkret dalam penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan yang membutuhkan keterlibatan dan dukungan lintas instansi.
Melalui forum koordinasi ini, dilakukan penyamaan persepsi dan penguatan kolaborasi antara Kanwil BPN, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Korem 152/Baabullah guna memastikan setiap proses penanganan masalah pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi ini juga menjadi sarana untuk mendorong percepatan penyelesaian permasalahan tanah secara komprehensif, transparan, dan berkeadilan.
Kegiatan ini memberikan dampak positif bagi Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas penanganan sengketa dan konflik pertanahan, serta bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendukung kepastian hukum atas tanah sebagai landasan pembangunan daerah. Sinergi antar instansi diharapkan mampu menciptakan iklim pengelolaan pertanahan yang tertib, aman, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat Maluku Utara.
#KanwilBPNMalukuUtara
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya. (**)
