TERNATE – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 pada Kamis (22/10/2026), bertempat di Ballroom Gamalama Bela Hotel. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota beserta seluruh Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara. Rakerda ini diselenggarakan sebagai forum strategis untuk mengevaluasi kinerja, menyelaraskan kebijakan pertanahan pusat dengan pelaksanaan teknis di daerah, serta menyusun arah dan strategi pelayanan pertanahan di Tahun 2026.
Mengusung tema “Melalui Sinergitas dan Kolaborasi yang Kuat Kita Ciptakan Pelayanan Pertanahan yang Profesional, Modern, dan Berkeadilan,” Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara Lalu Harisandi, S.ST., M.H. menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme, integritas, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam menjawab tuntutan masyarakat.
“Pelayanan pertanahan ke depan harus semakin profesional, transparan, dan berkeadilan. Untuk itu, sinergitas dan kolaborasi yang kuat antar satuan kerja menjadi kunci utama agar kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara efektif di daerah dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Kakanwil.
Dalam pelaksanaan Rakerda ini, seluruh Kepala Kantor Pertanahan memaparkan Laporan Kinerja Tahun 2025 sebagai bahan evaluasi capaian program dan kegiatan, sekaligus menyampaikan Strategi Kinerja Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas ke depan. Paparan tersebut menjadi ruang diskusi dan penyamaan persepsi guna mengidentifikasi tantangan, merumuskan solusi, serta menyusun program kerja yang realistis, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.
Melalui Rakerda Tahun 2026 ini, Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara berharap terbangun keselarasan langkah dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berkeadilan. Kegiatan ini memberikan dampak positif bagi Kanwil dan seluruh Kantor Pertanahan berupa penguatan perencanaan kinerja, peningkatan akuntabilitas, serta terwujudnya sinergitas dan kolaborasi sebagai budaya kerja. Dengan demikian, pelayanan pertanahan di Provinsi Maluku Utara diharapkan semakin optimal, responsif, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
#RakerdaBPNMalut2026
#KanwilBPNMalukuUtara
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya. (**)
