Perkuat Integritas dan Pengawasan, Kanwil BPN Maluku Utara Teken Pakta Integritas 2026

Kota Ternate249 Dilihat

TERNATE – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 bersama seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota, Kamis (22/10/2026), bertempat di Ballroom Gamalama Bela Hotel. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 dan diikuti oleh seluruh pimpinan satuan kerja sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat integritas, pengawasan, dan kualitas pelayanan pertanahan di Provinsi Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program dan layanan pertanahan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata untuk mempercepat pencapaian target strategis seperti PTSL dan redistribusi tanah, sekaligus mencegah maladministrasi, pungutan liar, dan gratifikasi dalam pelayanan pertanahan. Komitmen ini harus diwujudkan melalui kinerja yang profesional dan berintegritas,” tegas Kakanwil.

Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 ini bertujuan untuk mendorong percepatan target strategis nasional, khususnya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah, menghindari terjadinya maladministrasi pertanahan, serta memperkuat upaya pencegahan pungutan liar dan gratifikasi. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan mitigasi sengketa dan konflik agraria melalui penguatan administrasi pertanahan yang tertib dan akurat, serta optimalisasi penyerapan anggaran agar pelaksanaan program pertanahan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara berharap terbangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pengawasan serta hasil kinerja. Penandatanganan Pakta Integritas ini memberikan dampak positif bagi Kanwil dan seluruh Kantor Pertanahan dalam meningkatkan akuntabilitas, memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, dan berkeadilan demi tercapainya kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku Utara.

#RakerdaBPNMalut2026

#KanwilBPNMalukuUtara

#ATRBPNMajudanModern

#MelayaniProfesionalTerpercaya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *