TERNATE – Komisi II DPRD Kota Ternate rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perin dustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, soal Tuntutan Ganti rugi (TGR) yang tidak diselesaikan, Lonjakan Harga kemudian yang terakhir Progres Kampung Ramadan.
Tuntutan ganti rugi, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, Jumat (27/2/ 2026) menjelaskan bahwa, Disperindag sudah upaya berkoordinasi, telah berkomunikasi dengan pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan pada tahun 2018.
“Ada dua rekanan atau pihak ketiga data dari Disperindag serahkan ke kita (komisi II) itu yang pertama melaksanakan pekerjaan Pasar Rempah-Rempa itu PT Gotol Adi Prata ma dan Pasar Dufa-Dufa dikerjakan oleh PT. Goyoba Sakti Nusantara Pratama,” katanya.
Nilai TGR kemarin, Farijal mengatakan, pihaknya sampaikan itu ada mengalami perbedaan karena pihak rekanan sudah melakukan penyetoran ke Disperindag, namun Disperindag belum sempat menyampaikan ke Kementerian Perdagangan.
“Sehingga terlambat up-date waktu kita kunjungan ke Kementerian. Namun setelah di up-date, datanya sudah berubah. Jadi yang sebelumnya jumlah agak sedikit tinggi, untuk Pasar Rempah-Rempah dikerjakan oleh PT Gotol Adi Pratama pada tahun 2018,” tuturnya.
Nilai yang harus disetor untuk menyelesai kan TGR ini berjumlah senilai Rp 24.154. 379,3. Sedangkan PT. Goyoba Sakti Nusantara Pratama yang mengerjakan Pasar Dufa-Dufa itu nilainya juga turun berjumlah Rp 197. 475,3. Ini kan sudah relatif kecil.
Namun, ungkap Farijal yang biasa disapa Ijal, Disperindag agak kesulitan karena PT Gotol Adi Pratama itu kantornya tidak diketahui oleh Dinas Perindag. Tetapi Dinas Perindag akan berupaya komunikasi agar persoalan ini cepat diselesaikan.
“Alternatifnya kalau misal komunikasi dari Disperindag dengan pihak ketiga ini terkendala tidak dapat dikomunikasikan,maka kami sarankan Disperindag untuk serahkan ke tim TPTGR agar tim TPTGR berkoordinasi dengan pihak rekanan,” lanjut politisi PKB itu.
Atau membangun komunikasi lintas lembaga kepada tim TPTGR misalnya, di Tidore atau pun di provinsi sehingga perusahaan yang bersangkutan tidak mau menyelesaikan TGR agar dapat diblacklist.
“Selama dia tidak mau menyelesaikan tungga kan yang tersisa, dia diblacklist dalam setiap kegiatan pekerjaan konstruksi di beberapa daerah, misalnya di Ternate, dan sekitarnya. Nanti tim TPTGR berkoordinasi dengan tim TPTGR yang ada di beberapa kabupaten/kota lain,” kilahnya.
Ijal menegaskan, kalau dia tidak selesaikan yang namanya temuan ada konsekuensi hukum. “Tapi kami berharap pihak rekanan karena dari nilai ini relatif kecil.Itu artinya me reka masih memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan dan ini juga diberikan waktu oleh lembaga terkait untuk dapat menyelesaikan.
Menurutnya, kalau pihak rekanan tidak menyelesaikan yang dirugikan masyarakat Kota Ternate. ”Karena kita tidak dapat alokasi anggaran dari Kementerian Perdagangan untuk dilakukan rehabilitasi seluruh sarana prasarana pasar yang sudah rusak sampai saat ini,” jelasnya.
Soal lonjakan harga, Ijal terangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disperindag yang ada langkah yang diambil. Menurut Disperindag, harganya sudah relatif stabil, hanya cabe kriting yang harga nya agak sedikit naik. Tetapi diprediksi akan mengalami penurunan di beberapa minggu terakhir.
“Langkah yang diambil Disperindag melaku kan operasi pasar bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi. Jadi operasi pasar murah itu dilakukan dua minggu sekali dalam rangka menjamin ketersediaan stok pangan, agar masyarakat bisa menjangkau dengan stabil,” ujarnya.
Disampaikan ibu Kadis dan jajarannya, menurut Ijal, program ini berjalan sampai akhir Ramadan. Bahkan kemungkinan di Idul Fitri maupun Hari-hari Besar Islam sampai Nataru juga bisa dilaksanakan kegiatan operasi pasar murah.
“Kita terkendala dengan anggaran, karena memang mengintervensi tingginya harga barang juga membutuhkan biaya dari Disperindag untuk mengintervensi. Kita sangat terbatas dari sisi anggaran sehingga dibutuhkan kerja sama dengan pihak yang lain,” terangnya.
Pasar Ramadan, kata Ijal, sampai saat ini pasar Ramadan baru progresnya 13 pedagang yang terkonfirmasi ke Disperindag. Dia belum melaksanakan aktivitas jual beli di Kampung Ramadan, karena ada simpang- siur informasi yang dikonsumsi pedagang sehingga pedagang masih ragu-ragu untuk mengambil langkah beraktivitas di Kampung Ramadan.
“Oleh karena itu kami ingatkan kepada Pemerintah Kota Ternate sesuai apa yang telah disampaikan pak Wakil Wali Kota dan pak Sekot, agar ini menjadi perhatian bagi seluruh OPD terkait agar seluruh isu yang berkaitan dengan ada ruang-ruang dan kemungkinan-kemungkinan di 12 terakhir ramadan itu terminal akan diisi pedagang musiman, kami berharap ini bisa diluruskan sehingga isu ini tidak beredar dan dikonsumsi secara liar oleh pedagang dan dimanfaat kan oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tandasnya. (**)
.
