TERNATE – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Pajak daerah hingga Februari 2026 sudah masuk 18 persen melebihi target 15 persen. Retribusi baru masuk 9 persen dan diharapkan Maret bisa capai 15 persen.
“Kami terus akan membuat bentuk optimalisasi, karena di Maret nanti harapan berjalan kita sudah menghadapi 25 persen. Intinya kita sudah melebihi target PAD untuk triwulan I-2026,” kata Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim, saat ditanya di kantornya, kemarin.
Ia mengatakan hal itu saat Komisi II DPRD Kota Ternate mengecek realisasi PAD sampai akhir Februari 2026. “Kami sudah melaporkan bentuk realisasi sampai akhir Februari, dima na untuk triwulan-I 2026 ini kami masih mengisahkan satu bulan lagi di Maret,” ujarnya.
Mochtar bilang, untuk pajak daerah dari target Rp 102 miliar, pihaknya sudah melebihi target triwulan I. “Kami masih punya sisakan satu bulan lagi di Maret, dimana akhir Maret baru kita selesaikan triwulan I namun di akhir Februari kita sudah melebihi 15 persen, kita sudah masuk diangka 18 persen,” tuturnya.
Mochtar menjelaskan bahwa, masuk 18 persen dari target triwulan-I sebesar 15 persen (Januari sampai Maret). Baru di bulan Februari sudah masuk 18 persen. Dari total target pajak senilai Rp 102 miliar, kita sudah masuk diangka Rp 18 miliar sampai dengan kemarin, sehingga kalau dibuat presentasi sudah masuk 18 persen.
Sedangkan untuk retribusi target Rp 40 miliar, sudah masuk sampai bulan Februari sekitar Rp 3,5 miliar. Kalau dibuat presentasi retribusi sudah masuk di jalan 9 persen. “Teman- teman pengolah retribusi masih mengisah kan waktu satu bulan lagi di Maret, sehingga Insya Allah, untuk OPD pengelola retribusi di Maret kami berharap di Maret bisa masuk capai 15 persen.
Untuk PAD lain-lain yang sah sudah diangka masuk 2 persen. Terus untuk kekayaan lain yang dipisahkan juga sudah ada bentuk pe masukan. “Sehingga kita sudah masuk di Rp 22 miliar atau 14 persen lebih dari total target PAD senilai Rp 159 miliar lebih. Artinya, kita masih bisa masuk 15 persen karena kita masih punya durasi di bulan Maret,” jelasnya.
Mochtar mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke Komisi II DPRD Kota Ternate, semuanya per OPD per item kegiatan pengelolaan PAD. “Sudah kami laporkan hal-hal yang meningkatkan bentuk capaian ini. Sehingga Komisi II DPRD juga nanti mengagendakan untuk mendengar secara langsung juga bentuk-bentuk teknis capaian dari OPD pengelola retribusi itu sendiri,” pungkasnya. (**)
