Pergeseran Anggaran, Rizal: Alihkan Iuran Bayar Listrik ke Dishub

Kota Ternate317 Dilihat

TERNATE – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, yang membahas Pergeseran Anggaran. TAPD sudah bawa tiga poin ke Banggar DPRD untuk minta dibahas.

Sekda Kota Ternate selaku Ketua TAPD Kota Ternate, Rizal Marsaoly, kemarin, menyampai kan bahwa, rapat tersebut membahas program kegiatan mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate tahun 2026.

“Ada beberapa azas, ketentuan dan kriteria yang mengamanatkan bahwa, mendahului perubahan itu bisa dapat dilakukan dengan beberapa alasan. Ada azas urgensinya, apabila kemudian itu tidak dilakukan dapat mempengaruhi hajat hidup orang banyak dan hal-hal lain yang harus kita melihat seba gai bagian dari prioritas utama,” katanya.

Rizal menjelaskan, ada tiga poin yang pihak nya bawa ke Banggar sesuai surat yang sebelumnya disampaikan untuk minta dibahas. Pertama, pengalihan anggaran iuran pem bayaran listrik yang setiap bulan itu berada di BP2RD digeser ke Dinas Perhubungan.

Sebagai OPD pemegang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang terkait dengan penerangan jalan umum (PJU). “Jadi selama ini dia masih melekat di BP2RD kami minta persetujuan DPRD untuk digeser, tidak menambah dan tidak mengurangi nilai, hanya rubah tempat saja,” ujarnya.

Kemudian nanti Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini mau jalan. Jadi KPBU dibawa Dinas Perhubungan, dia akan lebih selaras nanti dengan apa yang mau di kerjakan terkait pembayaran iuran listrik itu.

Kedua, pergeseran non anggaran yang ada di PPPK Paruh Waktu di Dinas Kebudayaan, itu sesuai data BKPSDM, sehingga pak Amir, Plt. Kepala BPKAD melakukan penyesuaian saja, tidak merubah dan mena mbah, hanya melakukan pergeseran terhadap nilainya saja. “Pagu anggaran Rp 500 juta lebih per satu tahun anggaran,” tambahnya.

Ketiga, dana alokasi khusus (DAK) kelurahan di APBD masih utuh, sehingga perlu dirinci kegiatan-kegiatan apa saja, itu yang disampaikan ke DPRD untuk mau diploting di setiap kelurahan yang nilai tidak sama seperti dulu lagi yaitu Rp 200 juta.

Tapi disesuaikan dengan jumlah rumah tangga (RT) yang ada di setiap kelurahan, sehingga pembebanan, tanggungjawab, urgensi yang diselesaikan di setiap kelurahan itu dia berbeda sesuai jumlah RT yang ada di kelurahan tersebut.

“Nilai yang diterima setiap kelurahan berbeda-beda karena dilihat dari pembebanan juga berbeda RT setiap kelurahan tak sama. Kelurahan Kalumata, Kelurahan Malialro tidak mungkin sama dengan kelurahan yang lain yang RT-nya kecil,” lanjutnya.

Tidak boleh disamakan, tapi disesuaikan dengan jumlah RT yang ada di setiap kelurahan. “Anggaran yang diperoleh setiap kelurahan nilainya bervariasi sesuai jumlah RT yang ada di setiap kelurahan. Kalau dulu semua sama Rp.200 juta, sekarang malah berbeda,” tuturnya.

Mendahului perubahan ini, tegas Rizal, per geseran anggaran ini ada yang butuh perse tujuan DPRD dan ada pula yang tidak mem butuhkan persetujuan DPRD, hanya minta persetujuan saja. “Jadi disitu ada rekomendasi yang dibuat, ada beberapa OPD yang hanya perubahan nomenklatur saja, tidak merubah nilai,” tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *