TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemantau an dan evaluasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah, Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Bappelitbangda, dihadiri Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah, Rizal Marsaoly, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan DPRD, serta ketua-ketua Komisi DPRD Ternate.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua, mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan melakukan koordinasi sebagai bagian dari pembenahan dan juga perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, dalam kondisi yang serba efisien dan tantangan yang dihadapi pemerintah, pihaknya fokus membangun koordinasi agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas itu betul-betul dapat direncanakan, dianggarkan, digunakan seoptimal dan seefisien mungkin.
Ia menyatakan dalam konteks pencegahan korupsi, pihaknya berfokus pada bagian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang digunakan sebagai instrumen koordinasi, maka fokusnya memang pada perencanaan pembangunan, penganggaran atau APBD dan juga pengadaan barang dan jasa.
“Tadi kami melihat dari beberapa temuan empirik yang sudah ada dan dipublis, di antaranya ada hasil Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2025 yang memang posisi Pemkot Ternate masih berada di area rentan korupsi,” ucap Maruli.
Ia menegaskan temuan itu ditunjukkan dalam hal pengelolaan anggaran, Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), dan juga terkait dengan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lain-lain.
Ia menambahkan hal tersebut memang perlu diperhatikan Pemkot Ternate untuk melakukan langkah-langkah perbaikan, lalu beberapa temuan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya juga perlu menjadi atensi.
“Dan khusus untuk perencanaan penganggaran PBJ ini memang kami sudah melakukan analisis, yang arahnya memang lebih kepada bagaimana hasil analisis ini bisa memperkuat upaya pencegahan korupsi,” jelasnya.
Ia menjelaskan hasil analisis ini mendeteksi serta digunakan untuk memperbaiki tata kelola. Sementara untuk perencanaan, lebih difokuskan pada perencanaan melalui instrumen atau mekanisme Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Yang itu memang sesuai ketentuan, memang Pokir ini sudah diatur, terutama dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan kami tadi terus mengingatkan agar mekanismenya itu betul-betul dilaksanakan, harus berbasis kebutuhan masyarakat, berbasis aspirasi melalui kegiatan reses dan seterusnya,” ujarnya.
.Selain itu, Maruli menyampaikan bahwa pihaknya juga memfokuskan pada kerawanan di sektor hibah. Meski sudah diatur dalam regulasi, namun pihaknya memberi catatan terkait pengadaan barang dan jasa.
“Karena banyak menggunakan e-catalog checking, ini juga memang harus menjadi atensi karena risiko korupsinya juga meningkat,” katanya.
Maruli menegaskan hal tersebut memang sudah disampaikan, dan hasil pertemuan ini nanti akan dipantau, kemudian Pemkot akan menyampaikan tindak lanjutnya minimal tiga bulan ke depan.
.Sementara itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyebutkan bahwa yang menjadi atensi penting adalah pengadaan barang dan jasa. Dengan durasi waktu kurang lebih tiga bulan, Pemkot terus berupaya untuk melakukan perbaikan.
“Terutama dalam rangka untuk pencegahannya, sehingga minimal kita sudah punya mitigasi untuk mampu melakukan perbaikan atau mendeteksi mana yang menjadi kelemahan,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Tauhid turut mengucapkan terima kasih kepada Tim Koordinasi dan Supervisi, terutama Wilayah V, karena memberikan atensi untuk Maluku Utara, khususnya Kota Ternate.
WaliKota berharap atensi tersebut bisa menjadi pilot yang baik bagi Kota Ternate untuk melakukan perbaikan pada sisi tata kelola pemerintahan.
Selain itu, Tauhid mengaku nilai MCSP Kota Ternate masih sangat tinggi. Menurutnya, yang perlu diperbaiki adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dianggap masih kurang memuaskan.
“Insyaallah kita akan lakukan perbaikan juga di SPI-nya, masih kurang sedikit, minimal dia bisa melangkah jauh sehingga tidak masuk pada ranah rentan tadi. Kalau bisa kuning bahkan hijau, mungkin jauh lebih baik lagi su paya dia sama antara MCSP dengan sistem pengadaan internalnya,” ungkapnya. (**)

