Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara bersama PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Ternate

TERNATE – Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Ternate di Aula PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Ternate, Kamis (25/06/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara Lalu Harisandi, S.ST., M.H., QCRO bersama Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Ternate Okta JAP Wiryawan, serta disaksikan oleh Pejabat Administrator dan pegawai Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara maupun jajaran PT Taspen. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan dalam penyediaan layanan yang lebih efektif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus meningkatkan pemahaman pegawai mengenai berbagai program dan manfaat yang diselenggarakan oleh PT Taspen.

Kerja sama tersebut dilatarbelakangi oleh pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dengan badan usaha milik negara dalam mendukung peningkatan kesejahteraan ASN. Sebagai pengelola program jaminan sosial bagi ASN, PT Taspen memiliki berbagai layanan yang perlu dipahami secara menyeluruh oleh pegawai agar hak dan manfaat yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi mengenai layanan dan program PT Taspen, termasuk informasi terkait tabungan hari tua, pensiun, perlindungan kerja, serta berbagai inovasi layanan digital yang memudahkan peserta dalam mengakses pelayanan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, S.ST., M.H., QCRO, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah positif untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada pegawai melalui kemitraan yang saling mendukung. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai hak, manfaat, dan layanan PT Taspen akan memberikan kepastian serta rasa aman bagi ASN dalam menjalankan tugasnya. Beliau berharap sinergi yang terjalin dapat terus dikembangkan melalui berbagai program yang memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.

Penandatanganan PKS menjadi komitmen bersama antara Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Ternate untuk memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan layanan kepada ASN. Melalui sesi sosialisasi, peserta memperoleh informasi mengenai prosedur layanan, pemanfaatan aplikasi digital Taspen, mekanisme pengajuan hak peserta, hingga berbagai fasilitas yang dapat diakses secara lebih cepat dan mudah. Diskusi interaktif yang berlangsung juga memberikan ruang bagi pegawai untuk memperoleh penjelasan langsung terkait layanan yang mereka butuhkan.

Melalui kerja sama ini, Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara berharap kualitas layanan administrasi kepegawaian dan akses terhadap program jaminan sosial bagi ASN dapat semakin optimal. Peningkatan pemahaman pegawai terhadap layanan PT Taspen diharapkan mampu memberikan kepastian dalam pemenuhan hak-hak kepegawaian, meningkatkan kesejahteraan ASN, serta mendorong terciptanya sumber daya manusia yang profesional dan produktif. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat di Provinsi Maluku Utara.

#KanwilBPNMalukuUtara

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *