TERNATE – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara mendampingi Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas (ZI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan Verifikasi Lapang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kantor Pertanahan Kota Ternate pada Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, S.ST., M.H., QCRO., Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Jenderal, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate beserta jajaran. Verifikasi lapang ini bertujuan mengevaluasi implementasi pembangunan Zona Integritas secara menyeluruh, memastikan pemenuhan indikator reformasi birokrasi, serta menilai kesiapan Kantor Pertanahan Kota Ternate dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Verifikasi lapang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memastikan implementasi reformasi birokrasi berjalan secara efektif di setiap satuan kerja. Penilaian tidak hanya difokuskan pada kelengkapan dokumen pendukung, tetapi juga pada penerapan budaya integritas, kualitas tata kelola organisasi, inovasi pelayanan publik, serta konsistensi pelaksanaan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui proses ini, Inspektorat Jenderal memperoleh gambaran langsung mengenai implementasi pembangunan Zona Integritas di lapangan sekaligus memberikan pembinaan untuk penyempurnaan berkelanjutan.
Pada pelaksanaan verifikasi lapang, tim melakukan peninjauan terhadap ruang pelayanan, sarana dan prasarana pendukung, inovasi pelayanan publik, implementasi standar operasional prosedur, serta berbagai eviden pembangunan Zona Integritas yang telah diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Ternate.
Selain itu, dilakukan klarifikasi terhadap implementasi enam area perubahan reformasi birokrasi, termasuk penguatan pengawasan, penataan tata laksana, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Dari hasil verifikasi, tim memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan agar implementasi Zona Integritas semakin optimal dan memenuhi standar penilaian menuju predikat WBK.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara terus memperkuat perannya dalam mendampingi dan membina Kantor Pertanahan di wilayahnya agar mampu menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hasil verifikasi lapang diharapkan menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas reformasi birokrasi, memperkuat budaya integritas, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi.
#KanwilBPNMalukuUtara
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya. (**)
