Pimpinan DPRD Kota Ternate Apresiasi Massa Demo, Selama dengan Cara Beretika

Kota Ternate32 Dilihat

Ternate – Pimpinan DPRD Kota Ternate memberikan apresiasi kepada massa aksi Dewan Pimpinan Rakyat Moti (DPRM) menyerahkan berkas laporan dan pengaduan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate, pada Rabu (30/9/2026).

Aksi yang dilakukan berawal dari polemik pelaksanaan reses anggota DPRD untuk wilayah Kecamatan Kota Ternate Selatan dan Pulau Moti ke ranah dugaan pelanggaran etik.

Penyerahan laporan pengaduan tersebut diterima oleh Ketua BK DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian yang merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang digelar DPRM di depan Kantor Wali Kota Ternate dan Gedung DPRD Kota Ternate.

Protes DPRM dipicu oleh pelaksanaan agenda reses anggota DPRD Kota Ternate daerah pemilihan (Dapil) II Ternate Selatan – Moti yang diduga tidak diselenggarakan di lokasi asal konstituennya di Pulau Moti, melainkan digelar di kawasan Kelurahan Toboko.

“DPRD sebagai lembaga publik, kami selalu terbuka saat aksi protes dan demo. Namun harus dilaksanakan dengan asas demokrasi. Apalagi menggugat etika anggota DPRD, massa aksi juga harus menyampaikan aspirasi dengan mengedepankan etika dan asas praduga tidak bersalah,” tegas Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A.Im.

Disisi lain, Rusdi juga menjelaskan pelaksanaan reses dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun anggaran dengan prosedur dan mekanisme sesuai regulasi.

“Ada empat daerah pemilihan (dapil), di Kota Ternate yaitu, Kecamatan Ternate Tengah, Selatan, Utara dan Pulau. Dan selama berada dalam wilayah kecamatan dapil masing-masing dewan, sesuai prosedur memasukan laporan kunjungan dan penggunaan anggaran pemanfaatan,” tegas Ketua DPRD.

Terkait tuntutan dugaan pengalihan lokasi reses dinilai melanggar ketentuan dan prinsip dasar pelaksanaan reses, Menurut Rusdi, seluruh laporan reses anggota dewan di tahun 2026, yaitu pada bulan Januari, Mei dan September, melalui mekanisme audit laporan internal, audit inspektorat, sampai ke badan pemeriksa keuangan (BPK), dan seluruhnya jika ditemukan unsur pelanggaran, harus melalui mekanisme audit internal dan eksternal lembaga kredibel.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan, sejauh ini pihaknya melakukan reses di dalam wilayah dapil anggota dewan.

“Prinsipnya kami apresiasi ada warga yang meminta atensi terhadap wilayah kecamatan Moti, agar anggota dewan di dapil turun dan serap aspirasi, namun faktanya kegiatan reses di Moti selama tahun anggaran 2026, tetap dilakukan dan sesuai laporan yang dimasukan terdapat sejumlah aspirasi menjadi pokok pikiran DPRD,” lanjut Ketua.

Terkait laporan resmi yang diterima pihak sekretariat dan BK DPRD, dimana mendesak Badan Kehormatan segera memanggil dan memeriksa oknum anggota dewan yang terlibat serta meminta BK memproses dugaan pelanggaran etik secara transparan dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan tata tertib dewan, Ketua DPRD menegaskan laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme.

“Semua laporan tetap ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur dan akan kami publikasikan ke warga hasilnya seperti apa, BK dan lembaga DPRD Ternate selalu terbuka atas masukan dan kritik, sebagai lembaga publik kami senang jika ada fungsi kontrol masyarakat terhadap kelembagaan DPRD, ini baru top saling awasi demi kebaikan bersama,” tandas Rusdi. (pn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *