TERNATE – Kepolisian Daerah Maluku Utara mencatat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang relatif kondusif sepanjang tahun 2026. Hal tersebut tercermin dari jumlah kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polda Maluku Utara hingga awal Juni 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, sejak Januari hingga awal Juni 2026 atau dalam kurun waktu sekitar lima bulan, tercatat sebanyak 25 laporan polisi terkait kasus 3C. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa rata-rata hanya terjadi sekitar satu kasus setiap minggu di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara.
Angka tersebut menjadi indikator positif bahwa berbagai langkah preventif yang selama ini dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Polda Maluku Utara dan jajaran mampu menekan angka kriminalitas. Berbagai kegiatan Kepolisian seperti patroli rutin pada lokasi rawan, patroli dialogis, sambang warga, penyuluhan kamtibmas, penguatan sistem keamanan lingkungan, hingga sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat terus dioptimalkan guna mencegah terjadinya tindak pidana.
Jika dibandingkan dengan tahun 2025, tren kasus 3C juga menunjukkan situasi yang relatif terkendali. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 65 kasus 3C atau rata-rata sekitar 1,25 kasus setiap minggu. Sementara pada tahun 2026 hingga awal Juni hanya tercatat 25 kasus atau sekitar 1,1 kasus per minggu. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa berbagai upaya pencegahan yang dilakukan secara konsisten telah memberikan dampak positif terhadap stabilitas kamtibmas di wilayah Maluku Utara.
Dari seluruh kasus 3C yang terjadi sepanjang 2026, jajaran Polda Maluku Utara telah mengamankan 28 orang pelaku yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana 3C. Selain itu, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan berupa 9 unit sepeda motor, 13 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit tablet, 1 unit CCTV, 2 buah flashdisk, 2 buah brankas, 1 pucuk senjata api rakitan, kabel dan pipa tembaga, uang tunai rupiah maupun mata uang asing, dokumen-dokumen penting, hingga berbagai barang hasil curian lainnya.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa rendahnya angka kasus yang terjadi tidak terlepas dari strategi preventif yang terus dikedepankan oleh Polda Maluku Utara dan jajaran.
“Selain melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelaku kejahatan, kami juga terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui patroli rutin, patroli dialogis, sambang warga, serta kegiatan Kepolisian lainnya yang bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman masyarakat,” ujarnya.
Dari seluruh kasus yang ditangani, total kerugian korban yang tercatat mencapai sekitar Rp2.045.532.000. Kerugian terbesar berasal dari kasus pencurian pipa tembaga yang terjadi di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah dengan nilai kerugian mencapai Rp1.393.000.000.
Lebih lanjut, Kabidhumas menjelaskan bahwa patroli preventif akan terus ditingkatkan, khususnya pada kawasan permukiman, pusat perbelanjaan, pelabuhan, terminal, kawasan industri, objek vital, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas.
Selain itu, Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan kembali siskamling, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, memanfaatkan CCTV, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak Kepolisian.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan positif seperti olahraga, kegiatan keagamaan, pendidikan, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. Lingkungan yang aktif dan produktif akan menjadi benteng yang efektif dalam mencegah munculnya tindak kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”. Pintanya.
Terakhir, Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi antara Kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (**)

