Kanwil BPN Malut Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Pertama

Kota Ternate31 Dilihat

Ternate – Tiga pegawai Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Pertama pada Rabu (26/08/2026) di Halaman Parkir Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut didampingi oleh Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian, dan Organisasi (HKO), Rahmatika Nurdin. Uji kompetensi ini bertujuan untuk mengukur kesesuaian kompetensi peserta dengan standar jabatan sekaligus mendukung pengembangan karier aparatur di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pelaksanaan uji kompetensi merupakan bagian dari proses pengembangan kompetensi dan profesionalisme aparatur, khususnya dalam penguatan jabatan fungsional Penata Pertanahan. Melalui mekanisme penilaian yang terukur, peserta dinilai berdasarkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas sesuai jenjang jabatan. Proses ini juga menjadi salah satu upaya organisasi dalam memastikan pengembangan sumber daya manusia dilakukan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan pelaksanaan tugas di bidang pertanahan.

Keikutsertaan tiga pegawai Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara dalam uji kompetensi menjadi bagian dari upaya membangun aparatur yang memiliki kapasitas dan profesionalisme sesuai dengan tuntutan jabatan. Hasil penilaian kompetensi selanjutnya dapat menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier dan pemetaan kapasitas pegawai, sehingga pengelolaan sumber daya manusia dapat dilakukan secara lebih terarah dan mendukung pencapaian kinerja organisasi.

Penguatan kompetensi aparatur diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Dengan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai standar jabatan, Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara dapat terus meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan pertanahan. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang responsif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di Provinsi Maluku Utara.

#KanwilBPNMalukuUtara

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya. (pn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *