Komisi I DPRD Tindaklanjut Usulan Pemekaran Kelurahan Torano

Kota Ternate535 Dilihat

TERNATE,Tbn- DPRD Kota Ternate melalui Komisi I bidang hukum dan pe merintahan menindaklanjuti usulan masyarakat Torano dengan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemekaran Torano pisah dari kelurahan induk Marikrubu, Ternate Tengah.

“Kami baru saja RDP dengan Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Camat Ternate Tengah, Lurah Marikrubu dan tokoh masyarakat Torano,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Hariyanto Hanadar, Senin (15/7/2024).

RDP itu, menurut dia, membahas
pengajuan dokumen proposal pemekaran dari lingkungan Torano menjadi kelurahan. “Kami sudah mendengar dan meneliti isi dari proposal itu,” ucapnya.

Hariyanto bilang pihaknya menemukan beberapa catatan penting yang harus diperbaiki
di antaranya pertama menyangkut dengan Surat Keputusan (SK) tapal batas, kedua SK tim pembentukan kelurahan

“Kami sudah sampaikan agar tim pemekaran agar bisa sinergi dengan Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum, agar merevisi proposal. Sehingga ketika nanti diajukan kembali tidak lagi bermasalah. Karena dari Pemkot diajukan ke Provinsi,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta bagian hukum agar berkoordinasi dengan Kemendagri terkait besaran moratorium. Apakah sudah dicabut atau belum. Kalau sudah dicabut sehingga proses itu bisa kami tindaklanjuti,” sambungnya.

Begitu pula menyangkut dengan keseriusan dari pemkot. Tadi dari tokoh masyarakat mereka sampaikan kalau ini menjadi kebutuhan sehingga mereka berani ajukan. Itu menjadi sasaran DPRD.

Dokumen itu harus diperbaiki dan dilengkapi, itu sangat penting. “Selanjutnya kami akan berkoor dinasi dengan tim pemekaran. Karena ada penyiapan pembuatan produk hukum daerah atau ranperda,” tandasnya. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *