Wali Kota Sampaikan Ranperda RPJPD Kota Ternate ke DPRD

Kota Ternate1012 Dilihat

TERNATE,Tbn- Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate tahun 2025-2045.

Penyampaian ranperda RPJPD tersebut dalam rapat paripurna ke-5 masa persaingan II tahun sidang 2024, yang dipimpin wakil ketua DPRD Kota Ternate, H. Arifin Djafar, Senin (15/7/2024).

Wali kota menyampaikan hal itu, yang sebelumnya telah mengajukan Ranperda RPJPD Kota Ternate 2025-2045 ke Pimpinan DPRD Kota Ternate, sebagai pemberitahuan bahwa RAPERDA RPJPD Kota Ternate Tahun 2025- 2045 telah selesai disusun.

Dalam regulasi menjelaskan, Kepala Daerah menyampaikan Ranperda RPJPD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka mem peroleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Ran perda tentang RPJPD, yang terdiri dari Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan akhir RPJPD.

“Kepala Daerah wajib menyusun dan mengajukan Ranperda tentang RPJPD, dan ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir,” sambungnya menjelaskan.

Walikota menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJPD tahun 2025-2045 paling lambat Minggu Keempat Bulan Agustus Tahun 2024. “Perumusan Rancangan RPJPD menjadi Rancangan akhir RPJPD berdasarkan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RPJPD,” ujarnya.

Tauhid sebutkan, penyusunan Rancangan Akhir RPJPD dilakukan sesuai dengan kaidah perumusan kebijakan perencanaan, yang disajikan dengan sistematika.

“Sesuai ketentuan tahapan penyusu nan RPJPD Tahun 2025-2045, dokumen RPJPD ini telah melalui tahapan teknokratis, kaji lingkungan, kaji publik serta tahap sinkronisasi antara indikator utama pembangunan yang ada di RPJP Nasional dan RPJPD provinsi dengan indikator utama pembangu nan RPJPD Kota Ternate,” lanjutnya.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Nomor: 600.1/176/SJ dan Nomor: 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPD Dengan RPJPN Tahun 2025-2045.

Tauhid bilang, ketersediaan sebuah dokumen RPJPD yang ideal dan berkualitas memiliki nilai strategis dalam perencanaan pembangunan jangka panjang hingga 20 tahun kedepan, sehingga harus mampu
mengidentifikasi kebutuhan pembangunan di masa mendatang.

“Karena RPJPD memiliki peranan sebagai dasar pijakan yang sangat penting untuk 4 periode masa jabatan Wali Kota Ternate,” pungkasnya.(wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *