DAK Hangus, Ketua DPRD Geram Kadis Pendidikan

Kota Ternate253 Dilihat

TERNATE,Tbn- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, menolak dua proyek fisik di Dinas Pendidikan yang dikerjakan menggunakan dana alokasi umum (DAU) APBD tahun 2024.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, Senin (12/8/2024) geram dan tolak dua proyek fisik pembangunan ruang kelas baru (RKB) SKB dan bidang PAUD senilai Rp 800 juta lebih.

“DAK hangus terus pakai DAU bagaimana? Kami di DPRD tidak mau,” tegasnya usai RDP Pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan pimpinan komisi dengan Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKAD Ternate dan Kepala Dinas PUPR.

Sesuai perencanaan dua proyek tersebut harusnya dikerjakan menggunakan DAK yang hangus, karena Dinas Pendidikan terlambat mengajukan kontrak pemenang tender ke pemerintah pusat hingga batas waktu yakni 31 Juli 2024.

“DAK hangus itu karena kelalaian dan kelemahan OPD terkait, juga pemerintah secara keseluruhan,” tegas politisi PKB tersebut.

Muhajirin bahkan bilang Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dan Sekda Rizal Marsaoly selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak tegas terhadap Kepala Dinas Pendidikan.

“Wali kota dan Ketua TAPD tidak tegas kepada yang bersangkutan. Apa urusannya kegiatan DAK mau dibawa ke DAU, uangnya tidak ada mau pakai DAU bagaimana, kami DPRD tak mau, suruh kepala dinas pakai uangnya,” tegasnya. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *