Komisi I Minta Lurah Kompak Usul Pencairan DK

Kota Ternate775 Dilihat

TERNATE,Tbn- DPRD Kota Ternate lewat Komisi I meminta lurah se-kota Ternate kompak dalam mengusulkan pencairan dana kelurahan (DK) ke kecamatan. Camat kemudian mengajukan permohonan pencairan.

Hal ini sejalan dengan anggaran DK yang sudah tersedia di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sejak Maret lalu, yang sudah masuk ke kas daerah Kota Ternate.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Hariyanto Hanadar, mengatakan DPRD mendorong kepada para lurah mengusulkan pencairan DK agar secepatnya Camat mengajukan permohonan pencairan DK tersebut.

“Komisi I sudah sering mengingat kan hal ini kepada lurah-lurah di Kota Ternate agar kompak meng usul agar pengajuan permohonan pencairan DK karena kalau tidak pasti berpengaruh pada pencairan DK,” katanya, Rabu (5/6/2024).

Hariyanto mengaku, kondisi terse but sering terjadi. Kendati sudah berulang kali diingatkan skema pencairan yang bersifat kolektif. “Contoh di Kecamatan Ternate Tengah ada 16 kelurahan. Dari jumlah itu, baru 10 kelurahan yang sudah masukan data-data di BPKAD, sisanya 6 kelurahan belum masukan maka tidak bisa dicairkan,” jelasnya.

Politisi PDIP ini bilang, pentingnya kekompakan seluruh lurah terutama yang berada dalam satu kecamatan. “Awalnya anggaran yang sudah ada di BPKAD itu ditransfer ke kecamatan atas usulan Camat. Anggaran yang ada parkir terlebih dahulu sambil menunggu semua usulan permintaan pencairan DK dari seluruh kelurahan yang ada di kecamatan tersebut,” ucapnya.

Setelah pengusulan pencairan DK semua kelurahan, sebut Hariyanto, pihak kecamatan kemudian melaku kan pencairan berdasarkan pagu anggaran masing-masing kelurahan. “Pagu ini sesuai dengan program atau kegiatan yang melekat pada masing-masing kelurahan,” bebernya. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *