Pemkot Sampaikan Perbaikan, Rizal: RAPBD-P Ternate 2025 Siap Jalan

Kota Ternate248 Dilihat

TERNATE – Tim Anggaran Pemerinta h Daerah (TAPD) Kota Ternate ber sama Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah menggelar rapat penyempurnaan hasil evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025.

Sekretaris daerah (Sekda) Kota Ter nate, Rizal Marsaoly, menyampai kan bahwa, normatif dalam penyu sunan APBD itu harus masuk masa evaluasi yang selama ini dilakukan setiap tahun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

“Evaluasi ini mencakup sejumlah catatan penting dari Pemerintah Provinsi, antara lain dengan melihat

ketentuan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi, ketentu an umum dan kebijakan nasional,” katanya, Jumat sore (10/10/2025).

Selain itu, lanjut Sekda, evaluasi pun menyoroti adanya korelasi atau kesesuaian perubahan di RKPD, KUA-PPAS 2025, serta kebijakan kesesuaian yang dalam RPJMD yang mau disinkronkan dalam dokumen perubahan APBD.

“Secara normatif evaluasi APBD ini telah jalan, telah kembali dan hari ini kami sampaikan ke Banggar DPRD. Apa yang disampaikan ketua DPRD, wakil ketua pak Jamian, ibu Nella dan pak Junaidi,” ujarnya.

Prinsipnya, sambung Sekda, Pemkot telah memberikan tanggapan, dan hasil evaluasi ini tidak ada yang prinsip, hanya beberapa poin norma tif yang sudah kami jawab baik itu komponen belanja, pendapatan dan komponen pembiayaan lain-lain yang sah,” ujarnya.

Ini penting, menurut Rizal, karena nanti setelah ini pihaknya juga akan menyampaikan ke pemerintah provinsi bahwa, apa yang menjadi hasil evaluasi itu telah diperbaiki.

Pemkot menargetkan, dalam waktu sehari dua ke depan APBD Perubahan sudah dapat dimulai, untuk pelaksanaan beberapa kegiatan di OPD yang diakomodir di APBD Perubahan.

Rizal bilang, ini penting karena akan berpengaruh pada penyusunan APBD 2026. Karena kondisi penda patan yang ada ini apabila dalam pembiayaan induk dan perubahan itu dalam perjalanan ada beberapa program kegiatan yang bisa di biayai sampai akhir tahun, tapi mungkin bisa saja ada yang sampai akhir tahun tidak bisa dibiayai.

Pemkot juga turut memperhitungkan utang yang diantisipasi akan terbawa ke tahun 2026. “Dengan pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa kita di daerah akan lebih memanfaatkan APBD dengan anggaran yang terbatas untuk bisa menjadikan program- program itu agar jauh lebih berkualitas. Jadi tidak perlu banyak, biar sedikit tetapi dia berkualitas . akan jauh berdampak baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *